Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TPS Muktiharjo Kidul Semarang Membludak, Lahan Alternatif Disiapkan

Ilustrasi tempat pembuangan sampah sementara (Dok. Pemkab Kediri)
Ilustrasi tempat pembuangan sampah sementara (Dok. Pemkab Kediri)
Intinya sih...
  • Validasi lahan alternatif sebelum dimanfaatkanWali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, upaya ini bagian dari komitmen penanganan persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.
  • Warga keluhkan bau menyengat dari sampah Pemerintah telah merespons dengan inspeksi langsung dan evaluasi menyeluruh atas sistem pengangkutan dan pengelolaan TPS tersebut.
  • Kolaborasi ciptakan lingkungan lebih sehatAgustina berharap, kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.

Semarang, IDN Times - Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Muktiharjo Kidul mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan lahan alternatif untuk menampung sampah warga di wilayah tersebut.

1. Validasi lahan alternatif sebelum dimanfaatkan

tempat pembuangan sementara, sampah
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama jajaran mendatangi lahan alternatif yang akan dimanfaatkan untuk tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Muktiharjo Kidul. (dok. pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, upaya ini bagian dari komitmen penanganan persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

‘’Kami sudah melihat dan mengunjungi lokasi ke Muktiharjo Kidul, TPS di sana sudah penuh dan memang butuh alternatif tambahan. Maka, kami siapkan lahan alternatif di wilayah tersebut yang menurut informasi dari lurah, camat, dan jajaran lain merupakan tanah milik pemkot,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

Kendati demikian, pemkot akan melakukan validasi terhadap lahan alternatif tersebut sebelum dimanfaatkan.

“Banyak informasi yang simpang siur, ada yang bilang ini TPU bukan TPS, ada juga yang menyebut sebagai lahan garapan warga. Maka dari itu, waktu kita datangi kemarin, langsung untuk mengkonfirmasi dan memastikan semua secara jelas,” imbuh Agustina.

2. Warga keluhkan bau menyengat dari sampah

ilustrasi pembakaran sampah plastik dan merusak lingkungan (pexels.com/Plato Terentev)
ilustrasi pembakaran sampah plastik dan merusak lingkungan (pexels.com/Plato Terentev)

Sementara, warga sekitar TPS Muktiharjo Kidul sendiri telah lama mengeluhkan bau menyengat dan tumpukan sampah yang meluber hingga menimbulkan gangguan kenyamanan. Pemerintah telah merespon dengan inspeksi langsung dan evaluasi menyeluruh atas sistem pengangkutan dan pengelolaan TPS tersebut.

Di sisi lain, masyarakat melalui BKM Mukti Jaya dan KSM setempat sebenarnya telah menjalankan pengelolaan TPST 3R sejak 2019, namun upaya tersebut membutuhkan dukungan lebih kuat dari pemkot dan juga partisipasi aktif warga.

Ke depan, langkah-langkah penanganan permasalahan lingkungan juga terus didorong, salah satunya melalui program Semarang Bersih yang mencakup penguatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengelolaan bank sampah, hingga kampanye zero waste berbasis komunitas.

3. Kolaborasi ciptakan lingkungan lebih sehat

Ilustrasi tempat sampah terpisah (freepik.com/schantalao)
Ilustrasi tempat sampah terpisah (freepik.com/schantalao)

Agustina berharap, kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata, sekaligus menjadi bagian dari strategi terpadu dalam membangun kota yang lebih berkelanjutan.

Dalam kunjungannya ke Muktiharjo Kidul, Wali Kota juga menyoroti permasalahan stunting yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut. Saat ini tercatat 12 anak dalam kondisi stunting, setelah sebelumnya ada 13 anak namun satu keluar dari data karena faktor usia.

“Itu tetap angka yang besar. Maka, kita akan melakukan treatment per cluster, karena cara kita menurunkan stunting adalah dengan menyasar kelompok paling kecil yakni kelurahan supaya lebih terukur hasilnya,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us