Semarang, IDN Times - Ulah seorang oknum anggota kepolisian yang merusak kaca mobil warna merah di Dusun Nglimut, Kecamatan Gonoharjo, Kendal viral di medsos. Berdasarkan pengakuan pihak Polda Jateng, oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditnarkoba Polda Jateng yang diketahui tidak pernah masuk kerja bahkan tidak pernah mengikuti kegiatan apel pagi bersama satuannya.
"Yang bersangkutan tidak masuk kantor, tidak mengikuti apel dan sebagainya. Dan dia juga ada persoalah rumah tangga," kata Diresnakoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian ketika dikonfirmasi di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023).
