Ilustrasi pengaduan masalah keuangan di OJK. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Dikonfirmasi terpisah, Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN RM Said Surakarta, Ayuk Latifah membantah adanya komersialisasi dan penyalahgunaan data. Ia mengaku jika kegiatan tersebut hanya sebatas memberikan edukasi pada mahasiswa dan peserta PBAK tidak diwajibkan melakukan registrasi.
”Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan instruksi. Kami mengedukasi, bahwa lembaga ini resmi dan diakui oleh OJK dan undang-undang. Berkaca juga, saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol,” tegasnya.
Ia mengungkap jika kerjasama dengan aplikasi pinjol tersebut belum dikoordinasikan dengan pihak kampus. Menurutnya ada tiga aplikasi yang dilibatkan sebagai sponsorship pendanaan kegiatan PBAK 2023 tersebut.
Ayuk menjelaskan besaran dana sponsorship yang diterima akan dihitung berdasarkan akun mahasiswa yang sudah aktif. Sayangnya hingga saat ini DEMA mengaku belum mendapat keuntungan dari kerjasama ini.
”Ada sebanyak 3.000 mahasiswa yang melakukan registrasi, namun ada 500 mahasiswa yang tidak lolos. Hingga akhirnya hanya 2.000 an mahasiswa yang tercatat,” pungkasnya.