Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan Partai Prima tidak lolos proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan di 27 kabupaten/kota. Musababnya, saat dilakukan kroscek langsung di masing-masing daerah, banyak orang yang tidak mengaku sebagai anggota Partai Prima.
"Hasil verfak Partai Prima sudah selesai. Untuk hasil verifikasi di tingkat DPD Prima Jateng, keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen dan lokasi telah memenuhi syarat. Tetapi untuk hasil verifikasi di Prima 27 kabupaten/kota, semuanya belum memenuhi syarat untuk jumlah anggota dan pengurusnya," kata Putnawati, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng kepada IDN Times, Kamis (6/4/2023).