Wali Kota Semarang Desak Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan ASN Bapenda

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengutuk keras kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang. Ia meminta polisi bisa segera mengungkap kasus tersebut dan menemukan pelakunya.
"Kami sih berharap bahwa pak Kapolrestabes bisa segera mengungkap kasus. Kami mengutuk perbuatan yang dilakukan oleh siapa pun itu terhadap kawan kami yang namanya pak Iwan," ungkapnya dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Rabu (14/9/2022).
1. Hendi yakin jasad yang terbakar adalah Iwan Boedi

Untuk diketahui, hingga saat ini Polrestabes Semarang masih terus melakukan identifikasi jasad korban.
Kendati demikian, wali kota yang akrab disapa Hendi itu meyakini bahwa jasad tersebut adalah Iwan Boedi, pegawai Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Jasadnya terbakar termasuk motornya yang diindikasi adalah teman PNS kami di Pemkot dengan nama Iwan Boedi. Meskipun, kemarin pak Kapolrestabes juga menyampaikan belum 100 persen valid dan masih cek DNA, tapi dari bukti lapangan yang ada seperti dari motornya, nametag-nya, handphone-nya, itu semuanya milik pak Iwan," jelasnya.
2. Iwan Boedi menghilang sebelum diperiksa polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022.
Kejadian itu sehari sebelum dirinya dipanggil Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi aset Pemkot Semarang.
3. Kondisi jasad tewas sebelum dibakar

Keberadaan Iwan mulai menemukan titik cerah manakala pada Kamis (8/9/2022) ditemukan jasad dalam kondisi terbakar berikut serta motor, laptop, handphone yang diduga milik Iwan Boedi di Kawasan Pantai Marina Semarang.
Sementara sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengungkapkan, jasad seorang pria yang ditemukan di Kawasan Pantai Marina Semarang itu sudah dalam kondisi tewas sebelum dibakar.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium, jasad tersebut sudah dalam keadaan meninggal lalu dibakar. Kemudian, terdapat perbedaan antara kondisi jasad yang dibakar dalam keadaan hidup atau sesudah meninggal dunia. Ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar,’’ katanya Selasa (13/9/2022).



















