Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wali Kota Semarang Minta Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan CCTV RT

Ilustrasi cctv (freepik.com/rawpixel.com)
Ilustrasi cctv (freepik.com/rawpixel.com)
Intinya sih...
  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menanggapi keluhan warga terkait penonaktifan pengawasan CCTV di lingkungan warga atau rukun tetangga (RT).
  • Ia memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV tersebut.
  • Surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV tersebut telah menyebabkan keluhan dari warga.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times -  Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menanggapi keluhan warga terkait penonaktifan pengawasan CCTV di lingkungan warga atau rukun tetangga (RT). Sehingga, ia memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV tersebut.

1. Fungsi CCTV penting untuk pengawasan lingkungan

ilustrasi cctv (pexels.com/Ayşin)
ilustrasi cctv (pexels.com/Ayşin)

Aspirasi warga itu ramai di media sosial. Mereka memprotes bahwa fungsi CCTV itu penting karena bisa sebagai saksi bisu mengawasi aktivitas masyarakat di lingkungannya. 

Namun, Diskominfo Kota Semarang justru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penonaktifan 4.470 titik Internet Monitoring CCTV dengan dalih efisiensi anggaran. 

Maka setelah mendengar aspirasi warga, Agustina memerintahkan Diskominfo untuk memastikan layanan internet monitoring dipulihkan seperti semula.

2. Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan CCTV

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Dok. Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Dok. Pemkot Semarang)

“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” terangnya (29/10/2025).

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada. Perbaikan infrastruktur jaringan akan segera dilakukan agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

3. Kolaborasi antar OPD kunci kebijakan pelayanan publik

lapor semarang, call center 112, lapor semar
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menggandeng Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro dengan menggelar kampanye bertajuk #Ngadudilaporsemar di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima, Minggu (26/10/2025). (dok. Diskominfo Semarang)

Agustina juga menambahkan, jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Angka Kemiskinan Solo Turun Jadi 7,69 Persen di Tahun 2025

30 Okt 2025, 19:23 WIBNews