Zulkifli Hasan: Koperasi Merah Putih Upaya Pangkas Rantai Pasok Pangan

- Koperasi Merah Putih berbadan hukum
- Kolaborasi dan sinergi atasi tantangan
- Langkah strategis paska peluncuran
Klaten, IDN Times - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tahun 2025 dilakukan peluncuran 80.000 lebih Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Peluncuran secara serentak digelar di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (21/7/2025).
1. Ada 80.081 koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan secara hukum saat ini ada 80.081 koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum. Peluncuran ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional
“Hari ini secara hukum sudah 80.081 koperasi. Kita tidak hanya memperingati koperasi nasional tetapi kita melahirkan wajah baru koperasi di Indonesia, koperasi desa atau koperasi merah putih, jadi tonggak awal koperasi modern, efektif ,dan digital,” jelasnya.
Koperasi merah putih ini sebagai upaya untuk memotong rantai pasok pangan dari produsen ke konsumen.
“Tetapi untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak dan renterir,” jelasnya.
2. Kolaborasi dan sinergi atasi tantangan

Sementara itu? Menteri Koperasi, Budi Arie mengatakan ada dua perayaan besar pada hari ini yakni Hari Koperasi Internasional (International Cooperative Year) sebagaimana yang telah dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tahun 2025 dilakukan peluncuran 80.000 lebih Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih.
"Jadi tahun ini adalah tahun yang istimewa buat koperasi karena PBB sudah menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional dan yang kedua, pada perayaan puncak perayaan Harkopnas ini ditandai dengan peluncuran kelembagaan 80 ribu lebih Kopdes/ Kel Merah Putih," kata Budi Arie.
Menkop Budi Arie menyadari bahwa operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih akan menghadapi berbagai tantangan. Namun diyakini bahwa kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, seluruh hambatan dapat dikelola dan ditangani dengan baik sehingga Kopdes dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
"Keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini akan mendekatkan modal ke desa, teknologi didekatkan ke desa dan pelayanan masyarakat didekatkan ke desa," katanya.
3. Kemenkop susun lima langkah strategis

Sebagai upaya untuk menjamin operasionalisasi program Kopdes/ Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyusun lima langkah strategis paska peluncuran. Pertama, penguatan sistem dan digitalisasi. Kedua, inkubasi koperasi lewat manajer profesional. Ketiga, peningkatan kapasitas SDM koperasi.
Kemudian langkah, keempat adalah memperkuat pengawasan partisipatif dari anggota koperasi. Kelima membangun jaringan koperasi nasional yang terintegrasi dari desa hingga pusat. Sebagai upaya menyiapkan ekosistem ini, Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal pelatihan, modul, dan sertifikasi bagi para pengelola koperasi.
"Kami sudah melakukan pelatihan-pelatihan, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan karena mereka punya balai-balai. Menyiapkan modulnya, menyiapkan sertifikasinya karena beberapa keahlian itu memerlukan sertifikasi," ujarnya.
Menkop menegaskan bahwa salah satu misi utama Kopdes/ Kel Merah Putih adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Pemerintah berharap koperasi menjadi garda terdepan dalam menciptakan peluang ekonomi lokal yang inklusif.