Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Menyusahkan Wong Cilik!

Aturan yang dibuat Luhut memberatkan pedagang

Semarang, IDN Times - Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Tengah menganggap, aturan yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan,  Luhut Binsar Panjaitan yang mewajibkan pembelian minyak goreng memakai aplikasi PeduliLindungi malah merepotkan. Pasalnya, tidak semua pedagang memahami aturan teknis pemakaian aplikasi tersebut. 

"Buat kita yang saban hari berjualan di pasar, tentunya aturan yang dibuat Pak Luhut sangat merepotkan. Apalagi, gak semua orang paham tentang penggunaan PeduliLindungi. Terutama yang tinggal di desa-desa, apa mereka tahu aplikasi yang kayak gitu," kata Ketua Appsi Jateng, Suwanto kepada IDN Times, Selasa (28/6/2022). 

1. APPSI anggap bangsa Indonesia mengalami kemunduran

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Menyusahkan Wong Cilik!Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Luhut justru mengada-ada. Suwanto berkata, dengan banyaknya aturan pembelian minyak goreng saat ini membuat negara Indonesia mengalami kemunduran.

Ia mengibaratkan jika masyarakat saat ini terkekang seperti zaman kolonial Belanda.

"Orang kok banyak diatur malah mirip zaman penjajahan Belanda. Disuruh antri dan sebagainya. Ini jelas bangsa Indonesia mengalami kemunduran. Ironisnya lagi yang mengumumkan menteri yang tidak bersangkutan. Maka dari itu, kita sepakat menolak pakai Peduli Lindungi," ujarnya. 

Baca Juga: 188 Tempat Wisata Jateng Sudah Dibuka, 4 Lokasi Ini Dipasangi Peduli Lindungi

2. Aturan yang dibuat pemerintah merugikan pembeli

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Menyusahkan Wong Cilik!ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Kalaupun nantinya aplikasi itu tidak jadi dipakai dan diganti dengan e-KTP, ia menilai akan merugikan para pembeli di kalangan menengah ke bawah. Sebab, banyak juga pembeli yang membutuhkan minyak goreng secara eceran. 

"Kalau yang beli anak-anak gimana, wong mereka belum punya KTP, belum cukup umur. Pemerintah ini menyusahkan wong cilik. Semestinya aturannya dibuat yang bijak tanpa merugikan masyarakat," tegasnya. 

3. Pembelian minyak goreng dibatasi

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Menyusahkan Wong Cilik!Ilustrasi warga mengantre minyak goreng (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kepala Disperindag Jateng, Arief Sambodo mengatakan, sesuai anjuran dari pemerintah pusat, pihaknya masih menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng. 

Menurutnya, penggunaan PeduliLindungi dimaksudkan untuk membatasi pembelian minyak goreng maksimal 10 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tetap (HET) Rp14 ribu.

"Saya kurang tahu tujuannya. Mungkin ada pengendalian COVID-19 sekaligus meningkatkan minta masyarakat memakai PeduliLindungi," akunya. 

4. Sosialisasi tapi petunjuk teknisnya belum ada

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Menyusahkan Wong Cilik!Pasar Rangkasbitung, Lebak (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Untuk saat ini, pihaknya mendapat perintah untuk menyosialisasikan pemakaian PeduliLindungi di semua pasar tradisional. Sosialisasi dilakukan selama dua minggu. Kemudian penerapannya menunggu aba-aba pemerintah pusat. 

"Ini baru sosialisasi ke pedagang pasar sampai dua pekan. Setelah itu jadwal penerapan aturannya langsung dari pusat. Tapi kita pastikan aturannya tidak kewajiban. Ketika orang beli minyak tidak punya PeduliLindungi, ya pake e-KTP juga gak apa-apa. Petunjuk teknisnya saat ini belum ada," terangnya. 

Ia pun menekankan bahwa pemakaian PeduliLindungi tidak menyasar ke semua pedagang namun hanya ke titik lapak yang masuk dalam program penjualan minyak goreng curah subsidi. 

Di Jawa Tengah terdapat sejumlah pasar tradisional yang mengikuti program minyak goreng curah. "Hampir semua pasar ada lapak milik pedagang yang diikutkan program minyak goreng curah. Yang dipasangi aplikasi PeduliLindungi khusus yang punya jaringan distributor. Rata-rata di setiap pasar punya tiga sampai empat lapak yang ikut program itu. Di Pasar Peterongan ada tiga titik. Pasar Bulu ada tiga. Secara nasional akan diterapkan serentak," tutupnya.

Baca Juga: Antre Panjang di Wisata Jateng, Pengunjung Sulit Akses Peduli Lindungi

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya