Edaran Menaker Dicuekin, Ganjar Naikan UMP 2021 di Jateng Rp56 Ribu

UMK di Banjarnegara dan Wonogiri masih di bawah UMP 2021

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku tidak menggunakan patokan surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah untuk mengatur upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Ganjar menyatakan dirinya saat ini lebih memilih memakai saran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan dewan pengupahan Jateng guna menetapkan kenaikan UMP 2021.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12," kata Ganjar dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Sabtu (31/10/2020).

1. Patokan UMP 2021 atas hasil rapat dewan pengupahan dan Apindo Jateng

Edaran Menaker Dicuekin, Ganjar Naikan UMP 2021 di Jateng Rp56 RibuIlustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Pihaknya menyatakan untuk tahun 2021 nanti, UMP Jawa Tengah dipastikan mengalami kenaikan 3,27 persen. Ia menyatakan patokan kenaikan UMP 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. 

Selain itu, Ganjar juga mengklaim telah mempertimbangkan angka tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya. 

Baca Juga: Dibandingkan dengan Soekarwo dan Ganjar, Khofifah Diminta Naikkan UMP

2. Ganjar abaikan surat edaran Menaker

Edaran Menaker Dicuekin, Ganjar Naikan UMP 2021 di Jateng Rp56 RibuMenteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. Dok. Kemnaker

Di sisi lain, ia menekankan bahwa penetapan UMP tahun 2021 tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan.

"Yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," ungkapnya.

Pihaknya mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year on year (yoy) untuk September 2020 di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9," jelasnya.

3. Nilai upah di Wonogiri dan Banjarnegara diminta sesuaikan dengan UMP 2021

Edaran Menaker Dicuekin, Ganjar Naikan UMP 2021 di Jateng Rp56 RibuIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

UMP tersebut, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten/kota dan harus menjadikan pedoman dalam penetapan UMK masing-masing.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua Kabupaten/Kota di Jateng yang harus menyesuaikan patokan UMP 2022, yakni Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonogiri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari menganggap, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan karena UMK dua kabupaten tersebut masih di bawah standar.

"UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp1.797.000," ungkap Sakina.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi, Para Pemudik Bakal Dirapid Tes di Obyek Wisata Jateng

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya