Puluhan Ribu Kapal Nelayan di Jateng Tak Punya Izin Berlayar

DKP buka layanan pengurusan via online

Semarang, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah menemukan puluhan ribu kapal nelayan belum memiliki izin resmi berlayar dari pemerintah. Sebab, rata-rata nelayan di jalur pantai utara Jawa Tengah malas mengurus izin operasional kapal ke pelabuhan setempat karena sejumlah faktor.

1. Sekarang hanya ada 200 kapal di bawah 10 GT yang punya izin resmi

Puluhan Ribu Kapal Nelayan di Jateng Tak Punya Izin BerlayarIDN Times/Fariz Fardianto

Kepala DKP Jateng, Fendiawan Tiskiantoro menyatakan, dari 18 ribu kapal nelayan di bawah 10 Gross Ton (GT), yang telah melengkapi izin operasional pelayaran baru sekitar 25 persen. 

"Itu berarti kira-kira ada 200 kapal di bawah 10 GT. Untuk lainnya masih ada puluhan ribu kapal sama sekali belum mengurus perizinan," ujar Fendi, sapaan akrabnya saat ditemui IDN Times, Kamis (21/11). 

Baca Juga: Tak Bisa Melaut, Nelayan Tambaklorok Andalkan Penghasilan Istri

2. Mayoritas kapal beroperasi di Pantura

Puluhan Ribu Kapal Nelayan di Jateng Tak Punya Izin BerlayarDok.IDNTimes/istimewa

Ia mengaku ribuan kapal yang tak mengantongi izin resmi itu hampir 80 persen beroperasi di Laut Jawa. Sedangkan 20 persen sisanya merupakan kapal-kapal nelayan di perairan Pantai Selatan (Pansela) Jawa Tengah. 

Pihaknya menjelaskan selama ini banyak nelayan yang malas mengurus izin kapal karena sistem birokrasinya yang dianggap berbelit-belit. 

Padahal, di sisi lain, pihaknya sudah berupaya menjemput bola dengan menyambangi tiap pelabuhan dan gerai perizinan kapal untuk mempermudah pembuatan dokumen perizinan. 

"Tapi nyatanya saat ini banyak sekali nelayan kita yang ogah-ogahan urus izin. Ini pun kalau tidak kita dorong di pelabuhan, dengan datang ke sentra nelayan dengan membawa alat penerbitan izin, mereka juga belum tentu mau ngurus izin. Namun apapun kendala di lapangan, kita akan berusaha mengatasinya," ujar Fendi. 

Baca Juga: Disapu Angin Kencang, Seorang Nelayan Tenggelam di Rawa Pening

3. DKP minta Nelayan urus izin kapal via online

Puluhan Ribu Kapal Nelayan di Jateng Tak Punya Izin BerlayarNelayan memarkirkan perahu karena bangkai babi (IDN Times/Handoko)

Selain itu, saat ini terdapat 2.000 kapal dengan kapasitas mesin 10-30 GT yang telah menuntaskan kepengurusan izin operasional dari pemerintah. Pihaknya mengimbau kepada para nelayan dan pemilik kapal untuk rutin memperbaiki izin operasional kapalnya dengan mengakses aplikasi perizinan yang disediakan pihaknya via online. 

"Untuk jumlah nelayanya saat ini 171 ribu dan kita lakukan perbaikan data secara kontinyu," tandasnya. 

Baca Juga: Nelayan Pantura Diminta Waspadai Ombak Tinggi di Malam Hari

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya