Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PN Purwokerto, Wajah Pelayanan Peradilan di Kota Transit

idntimes.com
Pengadilan Negeri Purwokerto, yang kini berinovasi dalam pelayanan terbaik kepada pencari keadilan, Rabu (21/1/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya sih...
  • Perspektif praktisi, digitalisasi, dan humanisme layanan Purwokerto
  • Inovasi keterbatasan masyarakat saat akses ke kantor pengadilan
  • Kemajuan penting reformasi peradilan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Purwokerto, IDN Times - Ditengah mobilitas tinggi Purwokerto sebagai kota transit di jalur selatan Jawa Tengah, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto memikul peran strategis sebagai wajah peradilan tingkat pertama bagi masyarakat Banyumas. Beban perkara yang fluktuatif, ekspektasi publik yang kian tinggi, serta tuntutan transparansi menjadi tantangan yang harus dijawab dengan pembenahan nyata.

Pengadilan yang berlokasi di Jalan Gerilya Nomor 241 Purwokerto ini berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang dan membawahi 16 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Dalam beberapa tahun terakhir, PN Purwokerto melakukan sejumlah terobosan untuk memperbaiki layanan, baik dari sisi infrastruktur, sistem, maupun perubahan paradigma aparatur pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring kepada IDN Times, Selasa (20/1/2026) sore menegaskan bahwa reformasi layanan merupakan komitmen lembaganya dalam menjawab harapan masyarakat pencari keadilan. "Tidak ada lagi layanan transaksional. Semua perkara diputus berdasarkan fakta persidangan. Kami membenahi sarana prasarana dan menekankan pelayanan yang ramah dan humanis,"ujar Eddy.

Ia menambahkan, seluruh aparatur pengadilan diarahkan untuk memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat, dengan tetap menjaga integritas di tengah keterbatasan jumlah hakim dan meningkatnya beban perkara.

1. Perspektif praktisi, digitalisasi dan humanisme layanan

idntimes.com
Ketua pengadilan negeri Purwokerto Eddy Daullata Sembiring saat menyapa para pencari keadilan diruang tunggu sidang, Rabu (21/1/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Purwokerto, ibu kota Kabupaten Banyumas dengan luas wilayah sekitar 38,58 kilometer persegi, dikenal memiliki banyak identitas. Selain Kota Wisata dan Kota Mendoan, kota ini juga dijuluki Kota Transit dan Kota Kritik. Letaknya yang strategis menjadikannya simpul pergerakan ekonomi, sosial, hingga hukum di wilayah barat Jawa Tengah.

Mobilitas penduduk yang tinggi membawa konsekuensi meningkatnya dinamika persoalan hukum, mulai dari perkara pidana, perdata, hingga sengketa ekonomi. Kondisi ini menuntut pengadilan untuk bekerja lebih adaptif, profesional, dan terbuka.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, PN Purwokerto terus berbenah dari sisi infrastruktur. Kantor pengadilan ini memiliki tiga ruang sidang utama dan satu ruang sidang tambahan yang telah didukung teknologi persidangan, termasuk fasilitas telekonferensi.

Pada sektor pelayanan publik, PN Purwokerto menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses layanan informasi, pengaduan, kepaniteraan pidana dan perdata, kepaniteraan hukum, hingga layanan eksekusi dalam satu area.

2. Inovasi keterbatasan masyarakat saat akses ke kantor pengadilan

idntimes.com
Salah satu pencari keadilan saat mengakses sarana yang tersedia di ruang tunggu PN Pengadilan Purwokerto, Rabu (21/1/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Menjawab tuntutan era digital, PN Purwokerto meluncurkan sejumlah inovasi berbasis teknologi. Salah satunya adalah Siripto, aplikasi penelusuran informasi perkara berbasis Android yang memungkinkan masyarakat memantau perkara secara mandiri dan real time.

Selain itu, terdapat inovasi Airpods Desa, pengembangan layanan Era Terang yang dijalankan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Pos Indonesia.

Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat desa yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pengadilan, baik karena faktor geografis maupun sosial, langkah ini dipandang sebagai upaya konkret mendekatkan layanan peradilan ke masyarakat akar rumput.

3. Kemajuan penting reformasi peradilan

idntimes.com
Praktisi hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto menilai langkah PN Purwokerto saat ini sebagai bentuk reformasi peradilan, Rabu (21/1/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Praktisi hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, menilai langkah PN Purwokerto menuju layanan berbasis teknologi dan humanisme sebagai kemajuan penting dalam reformasi peradilan.

"Inovasi layanan seperti e-Court, Siripto, hingga layanan berbasis desa sangat membantu pencari keadilan, khususnya masyarakat kecil. Akses informasi perkara jadi lebih terbuka dan potensi praktik berbelit bisa ditekan,"kata Djoko.

Menurutnya, di kota transit seperti Purwokerto, kecepatan dan keterbukaan layanan pengadilan menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik. Masyarakat, kata dia, kini tidak hanya menuntut putusan yang adil, tetapi juga proses yang transparan dan manusiawi.

Apresiasi juga datang dari Jacob Franklin Bistok Sianipar, yang menilai fasilitas pendukung PN Purwokerto semakin memadai.

"Pelayanannya sudah bagus, ruang tunggu nyaman, petugas ramah, bahkan fasilitas minum dan tempat kerja sementara sudah tersedia,"katanya.

4. Nilai, tugas, dan tantangan kedepan

idntimes.com
idntimes.com

Sebagai pengadilan tingkat pertama, PN Purwokerto memiliki tugas menerima, memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana maupun perdata. Dalam menjalankan perannya, pengadilan ini mengusung moto “DERAP”Dedikatif, Elegan, Responsif, Akuntabel, dan Profesional sebagai pedoman etis aparatur.

Meski berbagai terobosan telah dilakukan, tantangan ke depan masih besar. Beban perkara, literasi hukum masyarakat yang beragam, serta tuntutan digitalisasi berkelanjutan menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab secara konsisten.

Sebagai wajah peradilan di Kota Transit, keberhasilan PN Purwokerto menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik akan menjadi tolok ukur penting bagi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum negara.

Share
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest Life Jawa Tengah

See More

5 Cara Akurat Mengetahui Pria Setia Tanpa Perlu Pacaran Dulu

21 Jan 2026, 10:00 WIBLife