- Kekerasan seksual dalam bentuk apa pun bertentangan dengan nilai agama, etika akademik, hukum negara, dan prinsip kemanusiaan.
- Menolak tegas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
- Menjamin perlindungan serta keberpihakan kepada korban, saksi, dan pelapor.
- Mendukung independensi Satgas PPKS dalam pencegahan dan penanganan kasus.
- Mendorong budaya saling menjaga, menghargai batasan personal, dan relasi sosial yang aman.
- Melakukan edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga kampus.
- Memperkuat penegakan hukum dan etik yang berpihak pada keselamatan korban.
UIN Saizu Deklarasikan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual

- Rektor dan pimpinan kampus menandatangani deklarasi anti kekerasan seksual sebagai komitmen utama.
- Kepala PSGA menegaskan perlunya gerakan kolektif untuk membangun budaya aman di kampus, disambut apresiasi dari mahasiswa.
- Civitas akademika UIN Saizu sepakat dengan enam komitmen utama dalam deklarasi, menjadikan kampus sebagai lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Purwokerto, IDN Times – UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menegaskan komitmen penuh menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen itu ditunjukkan melalui Deklarasi Anti Kekerasan Seksual yang digelar di Hall Perpustakaan UIN Saizu, Rabu (26/11/2025).
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diinisiasi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Saizu bekerja sama dengan Rahima. Kegiatan turut melibatkan jajaran pimpinan kampus, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga berbagai organisasi yang fokus pada isu perempuan.
1. Rektor Tegaskan Komitmen Kampus

Dalam prosesi deklarasi, Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan bersama Wakil Rektor I Prof. Suwito menjadi penanda tangan pertama, mereka kemudian diikuti oleh Ketua LPPM Prof. Ansori, Kepala PSGA Dr. Ida Novianti, serta perwakilan civitas akademika lainnya.
Prof. Ridwan menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh warga tanpa terkecuali. ,,nh"Tidak boleh ada celah bagi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Edukasi gender, sistem pelaporan yang responsif, dan advokasi harus diperkuat. Ini adalah kewajiban moral sekaligus tanggung jawab institusi,"tegasnya.
Ia juga mengapresiasi konsistensi PSGA dalam mengawal isu kesetaraan, edukasi gender, dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
2. Butuh gerakan kolektif dan sistematis untuk membangun budaya aman

Kepala PSGA, Dr. Ida Novianti menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan. "Kampus membutuhkan gerakan kolektif dan sistematis untuk membangun budaya aman. Edukasi gender dan tarbiyatul jinsiyah menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang beradab,"ujarnya.
PSGA berkomitmen melanjutkan pendampingan, pelatihan, riset, serta penguatan jejaring advokasi bersama berbagai lembaga mitra.
Sementara para mahasiswa yang hadir memberikan apresiasi terhadap deklarasi ini. Mereka menilai isu kekerasan seksual harus menjadi topik yang tidak tabu dan dibahas secara terbuka. Mereka juga berharap kampus memperkuat sistem pelaporan yang mudah diakses dan aman bagi korban.
Dengan adanya deklarasi ini, UIN Saizu berharap dapat memperkuat gerakan kampus aman dan bebas kekerasan, sejalan dengan nilai Islam yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
3. Tujuh komitmen utama

Pembacaan naskah deklarasi dilakukan langsung oleh Kepala PSGA UIN Saizu, Dr. Ida Novianti. Dalam deklarasi tersebut, civitas akademika UIN Saizu sepakat menjadikan kampus sebagai lingkungan belajar dan berkarya yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.
Berikut poin komitmen yang dibacakan:
Deklarasi ini sekaligus menjadi janji moral UIN Saizu untuk terus mengawal kampus yang aman dan berkeadaban.


















