Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemutihan Hampir Selesai, Pemotor di Jateng Kedapatan Tunggak Pajak 24 Tahun

Seorang petugas cek fisik melayani wajib pajak di Samsat Hanoman Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Seorang petugas cek fisik melayani wajib pajak di Samsat Hanoman Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Dapat Rp230 M dari pemutihan pajak tiga bulan
  • Semarang jadi penyumbang pemutihan pajak terbanyak
  • Gubernur Jateng tidak akan ulangi pemutihan pajak

Semarang, IDN Times - Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak, sejumlah pemilik kendaraan di Jawa Tengah kedapatan menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga bertahun-tahun lamanya. 

Berdasarkan temuan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) diketahui penunggak pajak didominasi pemilik sepeda motor. 

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso mengatakan dari hasil penelusuran dokumen pembayaran pajak, pihaknya menemukan seorang pemotor yang menungak pajak sampai 24 tahun. 

"Paling lama yang tidak bayar pajak itu ada yang sampai 24 tahun. Maka bisa dibayangkan itu pemilik motor yang ada di sawah-sawah, tadinya tidak pernah ngurus ke Samsat, saat ini mulai bayar pajak. Dan memang dari (pemutihan) ini didominasi kendaraan bermotor. Memang nilainya kecil tapi kita ngopeni nilai-nilai yang kecil. Kayak vespa hanya Rp60 ribu. Kendaraan baru juga banyak tidak bayar pajak beberapa tahun. Jadi adanya pemutihan untuk mengembalikan data potensi (pajak) kita," kata Nadi kepada IDN Times, Rabu (18/6/2025). 

1. Dapat Rp230 M dari pemutihan pajak tiga bulan

IMG_20250617_135547.jpg
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso menjelaskan raihan pajak kendaraan yang berhasil didapat dari hasil program pemutihan selama tiga bulan terakhir. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih rinci lagi, Nadi menyampaikan jumlah warga Jateng yang jadi obyek pajak tahun ini mencapai 12 juta jiwa. Dengan jumlah kendaraan pribadi yang  terverifikasi pungutan pajak sebanyak 16 juta unit. 

Dengan jumlah sebanyak itu, mendekati masa berakhirnya pemutihan pajak, pihaknya berhasil melakukan penarikan pajak terhadap 82.800 warga yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Sedangkan total nilai pajak yang dipungut dari hasil program pemutihan sebesar Rp230 miliar. 

"Sampai data kemarin, sudah ada 82.800 sekian wajib pajak yang sudah membayar pajak. Ini kita bisa membayarkan piutang kita karena ada Rp705 miliar sampai saat ini yang sudah terbebaskan piutang kita. Kami memperoleh Rp230 miliar dari hasil pemutihan ini. Artinya nominal tersebut yang diterima pemerintah provinsi dari program pemutihan," akunya. 

2. Semarang jadi penyumbang pemutihan pajak terbanyak

Pelayanan di layanan Samsat Drive Thru Gelis. (Instagram.com/samsatdenpasar_09)
Pelayanan di layanan Samsat Drive Thru Gelis. (Instagram.com/samsatdenpasar_09)

Menurut Nadi, dari 35 kabupaten/kota yang mengadakan pemutihan pajak serentak, wilayah penyumbang tertinggi ialah Kota Semarang yang telah mengumpulkan nilai pembayaran pajak sebanyak Rp174,5 miliar. Kemudian peringkat kedua ada Kabupaten Klaten disusul Kabupaten Sukoharjo,, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati dan Kabupaten Banyumas. 

"Daerah penyumbang pemutihan pajak tentu dari Kota Semarang. Ada juga dari Klaten, Pati, Banyumas, Cilacap lalu Sukoharjo juga capaiannya tinggi," sambungnya. 

3. Gubernur Jateng tidak akan ulangi pemutihan pajak

Pos Pelayanan Cek Fisik di SAMSAT Renon (IDN Times/Ayu Afria)
Pos Pelayanan Cek Fisik di SAMSAT Renon (IDN Times/Ayu Afria)

Lebih lanjut, pihaknya menyebut realisasi penerimaan pajak kendaraan dari program pemutihan selama tiga bulan terakhir sudah 80 persen. 

Meski dirasa belum mencapai target yang diinginkan Bapenda Jateng, akan tetapi pihaknya menyarankan masyarakat untuk aktif memanfaatkan program tersebut karena menjadi suatu momen yang langka. 

Nadi juga menegaskan bahwa Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tak akan mengulangi program pemutihan pajak kendaraan di tahun-tahun mendatang dengan alasan pelaksanaan pemutihan ini sudah melalui pertimbangan sangat matang. 

"Dengan waktu 15 hari pemutihan kita minta masyarakat manfaatkan. Ini kita beri pengampunan. Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi. Karena pak gubernur gak akan mengulangi lagi tahun depan," tuturnya. 

4. Pemutihan pajak untuk jaga ruang fiskal APBD Provinsi

Sejumlah wanita penunggak pajak motor mengurus layanan pemutihan di Samsat Hanoman Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sejumlah wanita penunggak pajak motor mengurus layanan pemutihan di Samsat Hanoman Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya mengemukakan pemutihan pajak bukan sekedar untuk mengerek angka pungutan pajak semata. Melainkan juga demi menguatkan ruang fiskal APBD Jateng untuk menjaga kelangsungan pembangunan tiap kabupaten/kota. Sebab banyak pemda yang memiliki ketahanan fiskal yang terbatas. 

"Sehingga bukan untuk meningkatkan pendapatan. Tetapi untuk menstabilkan, memperkuat ruang fiskal APBD Provinsi. Karena yang kita ketahui bersama pembangunan di daerah harus dijaga dengan baik. Jangan sampai dengan kondisi nasional yang ada saat ini, APBD kita drop seperti di provinsi lain. Pembangunan daerah musti didorong dengan baik," paparnya. 

Oleh sebab itulah hasil pungutan dari program pemutihan pajak kendaraan akan dipakai untuk membangun semua sektor. Mulai kesehatan, pendidikan termasuk ke penanaman modal. 

Setelah momen pemutihan pajak selesai, pihaknya akan menggencarkan razia gabungan bersama aparat kepolisian untuk menindak pemilik kendaraan yang menunggak pajak. "Ya habis pemutihan kita gelar operasi gabungan dengan kepolisian. Di jalanan pasti ada razia terpadu untuk menilang," kata Nadi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us