Pemkab Kudus Anggarkan Rp9,28 M Untuk Pilkades Tahun 2019

Tahapan sampai seleksi administrasi

Kudus, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kudus menggelontorkan dana sebanyak Rp 9,28 miliar untuk kebutuhan pemilihan kepada desa serentak di Kudus tahun 2019. Dana itu untuk kebutuhan pilkades yang akan digelar pada 19 November 2019 mendatang.

Baca Juga: Hal Unik di Pilkades Kudus, Tiga Pasangan Suami Istri Mendaftar

1. Dana bantuan diberikan kepada 116 desa di Kudus

Pemkab Kudus Anggarkan Rp9,28 M Untuk Pilkades Tahun 2019IDN Times/Aji

“Pemerintah Kabupaten Kudus telah memberikan bantuan kepada sebanyak 116 desa yang menyelenggarakan pilkades di Kudus,” kata Kepala BPKAD Eko Djumartono.

Ia mengatakan, bantuan itu nantinya akan dibagikan kepada 116 desa yang menyelanggarakan pilkades. Untuk jumlah bantuan pilkades itu di masing-masing desa berbeda. Karena, cara perhitungan pemberian bantuan berdasarkan jumlah pemilih.

2. Hitungannya Rp 15 ribu per pemilih

Pemkab Kudus Anggarkan Rp9,28 M Untuk Pilkades Tahun 2019IDN Times/Aji

“Hitungannya Rp 15 ribu per pemilih. Pakai angka itu. Sehingga masing-masing desa kita alokasinya berbeda-beda. Masing-masing desa sehingga berbeda-beda,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia bantuan tersebut juga sudah diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus. Sehingga dari masing-masing desa yang mengikuti pilkades segera untuk mencairkan dana tersebut. Apalagi, penyelenggaraan pilkades tinggal menghitung beberapa hari lagi.

3. Tahapan Pilkades sampai pada proses seleksi adminitrasi

Pemkab Kudus Anggarkan Rp9,28 M Untuk Pilkades Tahun 2019IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Seperti diketahui, hingga kini tahapan pilkades masuk pada tahapan seleksi adminitrasi. Tahapan ini akan digelar sampai dengan tanggal 21 Oktober 2019 mendatang. Setelah itu, bakal calon kades yang ditetapkan menjadi calon kades oleh pihak panitia.

Apabila setelah ditetapkan bakal calon menjadi calon kades, masih ada lebih lima calon kades, maka akan dilaksanakan ujian tes. Ujian akan digelar selama sehari. Yakni pada tanggal 30 Oktober 2019 mendatang.

Baru, lanjutnya, awal November 2019 penetapan bakal calon kades menjadi calon kades oleh BPD. Untuk jadwal pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 19 November 2019, sedangkan pelantikan diagendakan tanggal 17 Desember 2019.

Di Kudus tahun 2019 ini melaksanakan pilkades serentak. Ada sebanyak 116 desa yang menggelar pilkades. Jumlah desa itu tersebar di sembilan kecamatan.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta 219 Calon di Pilkades Serentak Hindari Isu Hoaks

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya