41 Pusdokkes di Jateng Layani Pasien Umum, Kerjasama BPJS Kesehatan

Tambah fasilitas di faskes dan rumah sakit

Semarang, IDN Times - BPJS Kesehatan bersama Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memperkuat layanan bagi peserta JKN-KIS. Tidak hanya untuk anggota Polri, tapi juga bagi masyarakat umum.

Secara nasional, ada 53 RS Bhayangkara dan 369 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Polri yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Adapun di wilayah Polda Jateng, ada 41 Pusdokkes.

1. Pusdokkes bisa layani masyarakat umum

41 Pusdokkes di Jateng Layani Pasien Umum, Kerjasama BPJS KesehatanIDN Times/Anggun Puspitoningrum

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, keberadaan Pusdokkes milik Polri ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggotanya, tapi juga masyarakat sekitar.

"Polri memiliki kekhususan dalam pelaksanaan program karena tidak hanya anggota dan keluarga yang menjadi peserta, tetapi karena memiliki fasilitas kesehatan menjadikan Pusdokkes dapat memberikan layanan kepada masyarakat sekitar," ungkapnya pada sarasehan BPJS Kesehatan dengan Polda Jateng di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (12/3).

Baca Juga: Kenaikan Dibatalkan MA, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Iuran Peserta

2. Tingkatkan layanan dan fasilitas di Pusdokkes

41 Pusdokkes di Jateng Layani Pasien Umum, Kerjasama BPJS KesehatanIlustrasi (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebab, Pusdokkes ini untuk kepentingan masyarakat luas maka BPJS Kesehatan turut bertanggung jawab dalam peningkatan layanan di sana. Adapun, yang dilakukan antara lain melakukan supervisi.

"Dalam dua hari ini kami lakukan supervisi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Klinik Polres Batang dan RS Bhayangkara Semarang. Kami pantau apakah peserta JKN-KIS sudah terlayani dengan baik," tuturnya.

Selain itu, penambahan fasilitas juga dilakukan di sana seperti antrean elektronik di Klinik Dokkes Polres Batang, sehingga pasien tidak perlu mengantre lama. "Cukup mendaftar antrean secara online melalui aplikasi Mobile JKN, pasien tidak perlu menunggu lama di faskes," imbuhnya. 

Disamping itu, di RS Bhayangkara juga dilengkapi display jumlah ketersediaan ruang rawat inap. Sehingga, calon pasien bisa mengetahui ada kamar atau tidak.

3. Polri tingkatkan pemahaman tentang prosedur layanan kesehatan pada anggotanya

41 Pusdokkes di Jateng Layani Pasien Umum, Kerjasama BPJS KesehatanIDN Times/Bagus F

Sementara melalui kegiatan tersebut Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Achmad Lutfi memberikan pemahaman tentang prosedur layanan kesehatan pada anggotanya.

"Bagian kesehatan adalah bagian integral dari proses melayani masyarakat. Kami punya Pusdokkes yang terdiri atas FKTP dan rumah sakit di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah. Itu semua tidak hanya untuk internal kepolisian dan keluarganya, tapi juga untuk masyarakat umum. Sehingga harapannya semua bisa terlayani dengan baik sesuai ketentuan dari menteri kesehatan," tandasnya. 

Baca Juga: [BREAKING] Wabah Virus Corona: Polri akan Ditugaskan Jaga Supermarket 

Topik:

  • Bandot Arywono
  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya