5 Jalan Protokol di Semarang Ditutup Mulai Minggu, Hindari Melintas!

Semarang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol. Kebijakan yang berlaku mulai Minggu (29/3) ini sebagai upaya mengurangi penyebaran virus corona (COVID-19).
1. Penutupan ruas jalan dilakukan setiap hari pada pukul 18.00-06.00 WIB
Melansir informasi dari Instagram resmi Dishub Kota Semarang @dishubkotasmg, penutupan akan dilakukan setiap hari mulai pukul 18.00-06.00 WIB.
Dalam unggahan tersebut ada imbauan agar warga diminta untuk berdiam diri di rumah. Langkah ini dimaksud untuk melawan pandemi COVID-19 yang sedang merebak sekarang.
Baca Juga: Dishub Jaga Ketat 22 Terminal, Awasi Ribuan Pemudik yang Serbu Jateng
2. Penutupan meliputi lima ruas jalan protokol
Editor’s picks
Adapun, lima ruas jalan protokol yang ditutup antara lain Jalan Pandanaran mulai Tugu Muda sampai dengan Simpang Lima, Jalan Pemuda mulai Mal Paragon sampai dengan Tugu Muda.
Kemudian, Jalan Gajah Mada mulai Simpang Lima sampai dengan Simpang Gendingan, Jalan Pahlawan mulai Air Mancur sampai dengan Simpang Lima, dan Jalan Ahmad Yani mulai Simpang RRI sampai dengan Simpang Lima.
3. Warga diminta untuk mematuhi
Dishub Kota Semarang yang berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang meminta agar warga mematuhi peraturan tersebut.
Sementara, kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini dan akan dilanjutkan setiap hari hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: #MediaLawanCovid19: Di Rumah Saja, Lebih Aman!