Ada 119 Pelanggaran Selama PPKM Darurat Semarang: Dari PKL, Mal, Kafe

1. PKL dominasi pelanggaran saat PPKM Darurat

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan rata-rata pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL). Mereka terjaring dalam kegiatan penertiban saat PPKM Darurat.
‘’Ada 68 pelanggaran dari PKL. Selain itu, kami juga kerap menertibkan warmindo, kafe dan karaoke yang masih buka di luar jam operasional yang ditentukan dalam aturan PPKM Darurat. Mereka juga melanggar aturan karena masih melayani konsumen di tempat,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/7/2021).
2. Penertiban dilakukan sesuai SOP mulai teguran lisan hingga penutupan sementara

Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, selama penertiban 3--20 Juli 2021, ada pelanggaran di 3 mal, 20 pertokoan, 27 kafe/karaoke/rumah makan, 68 PKL, dan satu hajatan.
Fajar mengklaim, pihaknya menertibkan sesuai dengan SOP pengenaan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat, sesuai arahan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan Wali Kota Semarang.
‘’Bagi PKL pertama kami tegur secara lisan, kalau tetap dilanggar kami lakukan pembubaran, lalu pembongkaran hingga penyitaan KTP atau sarana usaha. Kalau mal, toko modern, kafe, restoran dan karaoke, sanksinya mulai dari teguran lisan hingga penutupan sementara,’’ jelasnya.
3. Kerumunan di tempat vaksinasi jadi pantauan Satpol PP

Dari kejadian tersebut, Satpol PP mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menaati aturan pada PPKM Darurat Level 4 yang sedang berjalan hingga 25 Juli 2021.
‘’Sebab, jika tidak ditaati sampai kapan kasus COVID-19 ini bisa turun. Bahkan, kalau tidak turun-turun kemungkinan PPKM ini akan terus diperpanjang dan akibatnya membuat sektor ekonomi makin banyak yang terdampak,’’ tutur Fajar.
Dalam setiap penertiban, pihaknya mengaku tidak ingin bersikap keras dan berusaha humanis.
‘’Namun, terkadang karena masyarakat menanggapi secara keras petugas akhirnya sampai emosi. Ya, akhirnya jadi viral. Semoga hal seperti itu tidak terulang lagi,’’ ujarnya.
Sementara pada perpanjangan PPKM Level 4, Satpol PP akan tetap menertibkan masyarakat yang melanggar, termasuk di tempat-tempat vaksinasi yang kerap menimbulkan kerumunan.
"Kami hadir di sana. Kami tugaskan sejumlah personel di sana untuk membantu mengurai kerumunan,’’ imbuh Fajar.