PDP Capai 104 Kasus, Pembangunan Kamar Isolasi di Semarang Dikebut

Semarang, IDN Times - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Semarang terus bertambah. Melansir dari laman siagacorona.semarangkota.go.id, Kamis (26/3) pukul 21.00 WIB, tercatat ada 19 pasien dengan status 18 orang dirawat dan 1 meninggal dunia.
Jika dibandingkan dengan kondisi update, Rabu (25/3), jumlah pasien positif COVID-19 di Semarang berada pada angka 15 kasus. Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 104 kasus dan orang dalam pemantauan (ODP) ada 722 kasus.
1. Pembangunan kamar isolasi dipercepat
Melihat kondisi tersebut Pemkot Semarang berupaya untuk mempercepat pembangunan kamar isolasi. Sebab, seiring waktu jumlah PDP juga terus meningkat, sedangkan kapasitas kamar isolasi di rumah sakit di Kota Semarang juga terbatas.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, selain mengembangkan kamar isolasi di RSUD Wongsonegoro pihaknya juga mengalihfungsikan Gedung Diklat Kota Semarang dan Rumah Dinasnya.
‘’Kami terus mengebut pembangunan kamar isolasi hingga malam hari. Proses pembangunan diperkirakan akan mencapai 70 persen pada, Kamis (26/3). Kami optimistis jika kamar - kamar isolasi yang dibangun, khususnya di rumah dinas dapat siap pada pekan depan, Senin (30/3),’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/3).
Baca Juga: Hadapi Lonjakan Corona, Hotel Hingga GOR Jatidiri Jadi Ruang Isolasi
2. Fasilitas kamar isolasi disesuaikan dengan standar Dinas Kesehatan
Editor’s picks
Saat ini proses pembangunan kamar isolasi baik di rumah dinas, maupun yang ada di gedung Diklat Pemerintah Kota Semarang terus dipantau. ‘’Kalau Sabtu fisik siap, maka semua peralatan bisa dimasukkan. Kemudian harapannya, Senin (30/3), siap dan bisa digunakan untuk keperluan penanganan COVID-19,” tutur Hendi.
Pembangunan fisik dan fasilitas kamar isolasi di dua lokasi tersebut disesuaikan dengan standar yang ditentukan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suryaty mengatakan, pembangunan kamar isolasi sudah sesuai standar dari Dinas Kesehatan Kota Semarang. ‘’Dalam kamar untuk penanganan pasien PDP ini akan dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bilik disinfektan jenis spray dan uap, juga wastafel. Fasilitas ini dibawah supervisi Dinas Kesehatan," jelasnya.
3. Orang keluar masuk kamar isolasi akan dibatasi
Sementara, Dinas Kesehatan Kota Semarang menjamin kamar isolasi bagi PDP COVID-19 sesuai standar. Sebab, sejumlah standar sterilisasi terjaga dalam pengoperasian kamar-kamar tersebut.
‘’Orang yang keluar masuk di area kamar-kamar isolasi kami batasi, ada penyaring udara seperti Hepa Filter juga. Sehingga, tempat ini siap menampung PDP ketika kamar-kamar isolasi rumah sakit yang ada di Kota Semarang tidak mampu. Namun, harapan kami jangan sampai seperti itu,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam.
Baca Juga: Rumdin Wali Kota Semarang Dijadikan Ruang Isolasi Pasien Virus Corona