Sepekan Diterapkan, Ada 1.598 Orang di Semarang Melanggar PPKM

Pemkot Semarang bingung, lanjut PPKM atau tidak. Menurutmu?

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut. Dari evaluasi penerapan mulai 11-18 Januari 2020, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan. 

1. Sebanyak 115 unit usaha disegel selama sepekan PPKM

Sepekan Diterapkan, Ada 1.598 Orang di Semarang Melanggar PPKMDok. Satpol PP Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan, selama seminggu tidak kurang sebanyak 1.598 pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat terjadi di wilayahnya. 

Selain itu, ada 115 unit usaha juga yang disegel Pemerintah Kota Semarang, bekerja sama dengan TNI dan Polri.

‘’Kami melakukan tindakan tegas kepada pelanggar mulai peringatan hingga pemberian sanksi seperti menutup paksa usaha mereka. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Semarang yang saat ini kasus aktifnya mencapai 1.000 pasien,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (19/1/2020).

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Tempat Usaha dan PKL di Semarang Ditutup Paksa 

2. PPKM berdampak pada perekonomian Kota Semarang

Sepekan Diterapkan, Ada 1.598 Orang di Semarang Melanggar PPKMPengunjung melintas di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pusat perbelanjaan tersebut mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan normal baru. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Lelaki yang akrab disapa Hendi itu tidak menampik jika upaya pengetatan tersebut berdampak pada perekonomian di Kota Semarang. Namun, langkah tersebut harus diambil agar masyarakat dapat lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan virus corona.

“Kita tahu bahwa pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, juga pembatasan pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan bekerja dari rumah (work from home) dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” tuturnya.

Pemkot Semarang mengimbau kepada masyarakat supaya menaati kebijakan PPKM, sehingga upaya tersebut dapat secara maksimal menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Semarang.

‘’Jika masyarakat disiplin dan menaati aturan, maka ketika PPKM pada 25 Januari 2021 selesai tidak perlu lagi ada kebijakan semacamnya di kemudian hari,’’ ucap Hendi.

3. Hendi belum bisa putuskan PPKM akan dilanjutkan atau tidak

Sepekan Diterapkan, Ada 1.598 Orang di Semarang Melanggar PPKMWali Kota Semarang, Hendrar Prihadi hadir dalam vaksinasi perdana di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kamis (14/1/2020). IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Ihwal tingginya kasus aktif virus corona di wilayahnya, Pemkot Semarang belum dapat memutuskan apakah pengetatan PPKM akan berlanjut atau selesai pada tanggal 25 Januari 2021 saja. Pasalnya, masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat serta unit usaha selama pengetatan PPKM diberlakukan.

"Kita akan lihat perkembangan selama seminggu ini, mudah-mudahan semakin menurun terus dan jumlah total penderita akan semakin berkurang. Ini evaluasi baru satu minggu, maka kita akan melihat seminggu berjalan ini. Kalau semakin hari semakin banyak yang tertib dan berdisiplin, angkanya juga semakin menurun, maka akan kita longgarkan lagi," tutupnya.

Baca Juga: Mal di Semarang Sesalkan Perubahan Jam Operasional Selama PPKM 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya