Undip Semarang Proses Hukum Akun Penyebar Berita Data Mahasiswa Bocor 

Pelaku berdalih postingan hanya untuk antisipasi data bocor

Semarang, IDN Times - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang merespons kabar mengenai viralnya 125 ribu lebih data mahasiswa yang bocor di media sosial. Kini perguruan tinggi negeri di Semarang itu masih terus melakukan investigasi baik pada sistem IT maupun kepada pelaku yang menyebarkan kabar tersebut.

1. Hasil investigasi Undip tidak ditemukan tindakan peretasan pada sistem

Undip Semarang Proses Hukum Akun Penyebar Berita Data Mahasiswa Bocor pexels.com/Andri

Plt Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo mengatakan, dari hasil sementara investigasi tidak ditemukan aksi atau upaya peretasan pada sistem yang dimiliki Undip Semarang.

“Kami pastikan data dan aktivitas pada sistem Single Sign On (SSO) kami aman dan berjalan dengan baik,’’ ungkapnya melansir laman resmi undip.ac.id, Kamis (7/1/2020).

Dwi menegaskan, bahwa sistem Undip aman karena dikelola oleh tim IT handal dan dengan enkripsi yang baik. Pihaknya pun memastikan data yang beredar bukan data yang dikelola tim IT Undip. Sehingga, tidak dapat dipastikan kevalidan data tersebut.

Baca Juga: 125 Ribu Lebih Data Mahasiswa Aktif dan Alumni Undip Semarang Bocor

2. Undip melakukan proses pemeriksaan dan pembinaan kepada pelaku

Undip Semarang Proses Hukum Akun Penyebar Berita Data Mahasiswa Bocor Twitter.com/fannyhasbi

Sebelumnya, kabar lebih dari 125 ribu data mahasiswa Undip mencuat pada Selasa (5/1/2020) yang dibagikan oleh akun @fannyhasbi melalui Twitter. Atas unggahan tersebut, akun tersebut meminta para mahasiswa untuk mengganti kata sandi atau password akun yang terregistrasi di Undip Semarang.

‘’Saat ini kami terus melakukan proses investigasi, termasuk melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun yang mem-posting info data mahasiswa bocor. Sudah diketahui juga bahwa pelaku adalah mahasiswa Fakultas Teknik Undip,’’ tuturnya.

Dekan Fakultas Teknik Undip Semarang itu telah melakukan pemanggilan kepada pemilik akun @fannyhasbi.

3. Undip Semarang akan proses hukum jika pelaku terbukti bersalah

Undip Semarang Proses Hukum Akun Penyebar Berita Data Mahasiswa Bocor Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dwi menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam proses pembinaan yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Teknik, Prof M Agung Wibowo didampingi Ketua Departemen, dan Ahli IT Undip semarang.

“Hasil pembinaan sudah kami kirim ke universitas untuk ditindaklanjuti dan hasil dari pemanggilan yang bersangkutan akan diolah tim Hukum Undip. Selain itu, kami juga membentuk tim eksternal dari peneliti dan akademisi yang memiliki kompetensi di bidangnya untuk menjamin proses investigasi secara akuntabel. Semua kajian akan dikumpulkan sebagai bukti awal dan akan dibawa ke penegak hukum,’’ kata Dwi. 

Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, imbuh dia, pelaku akan diproses melalui jalur hukum.

Meski demikian, Undip Semarang tetap memberikan perlindungan kepada pemilik akun tersebut selama belum didapatkan bukti pelanggaran hukum. Adapun, menurut keterangan yang bersangkutan, unggahan mengenai 125 ribu data mahasiswa Undip Semarang pada media sosial dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi kebocoran data.

Baca Juga: 125 Ribu Data Mahasiswa Tersebar, Undip Semarang Tempuh Jalur Hukum

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya