Warga Makin Kendor Terapkan Prokes COVID-19, Pelanggaran Meningkat 

Jumlah pelanggar capai 1.987 orang

Semarang, IDN Times - Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai menurun di Kota Semarang. Terjadi peningkatan jumlah pelanggaran dalam operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kota Semarang beberapa waktu belakangan. 

1. Satpol PP kembali intensif gelar razia protokol kesehatan di Semarang

Warga Makin Kendor Terapkan Prokes COVID-19, Pelanggaran Meningkat Razia protokol kesehatan di Kota Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, seiring meningkatnya kasus positif COVID-19 di Semarang pihaknya semakin intensif menggelar operasi yustisi atau razia protokol kesehatan. 

"Harapan kami bulan Desember sudah zona hijau, tapi malah beberapa hari terakhir kasus aktif COVID-19 di Semarang naik luar biasa. Bahkan, di lapangan penerapan protokol kesehatan juga makin kendor, karena masyarakat mungkin mulai jenuh karena COVID-19 belum selesai-selesai,’’ ungkapnya saat dihubungi, Senin (30/11/2020). 

Berdasarkan data dari Satpol PP Kota Semarang pada kegiatan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan, jumlah pelanggaran naik dalam sebulan terakhir. Jumlah pelanggaran bisa mencapai 95 orang.

Baca Juga: Kecapekan Tertibkan Prokes, Lurah Rowosari Semarang Meninggal COVID-19

2. Pelanggaran terbanyak di wilayah pusat kota di area publik seperti Kota Lama

Warga Makin Kendor Terapkan Prokes COVID-19, Pelanggaran Meningkat Razia protokol kesehatan di Kota Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

‘’Jumlah pelanggarannya merata baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran. Namun, paling banyak masih di pusat kota di area publik seperti di Jalan Pemuda, Jalan Pahlawan, Kawasan Kota Lama. Jumlah pelanggar sekitar 30-95 orang di setiap razia,’’ jelas Fajar.

Seperti hari ini, Senin (30/11/2020), Satpol PP juga kembali menggelar razia protokol kesehatan di wilayah Semarang Barat tepatnya di Banjir Kanal Barat Jalan Pusponjolo. Selama sekitar satu jam, sebanyak 45 orang terjaring razia karena tidak memakai masker. Bahkan, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan tes rapid dengan hasil dua orang reaktif.

‘’Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak menyepelekan virus corona. Sebab, virus ini benar-benar ada dan bisa menyerang siapa saja,’’ tuturnya.

3. Sudah 1.987 pelanggar yang terjaring razia protokol kesehatan

Warga Makin Kendor Terapkan Prokes COVID-19, Pelanggaran Meningkat Razia protokol kesehatan di Kota Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Para pelanggar yang tidak memakai masker mendapat sanksi beragam. Mulai dari penyitaan KTP, hukuman menyanyikan lagu kebangsaan, hukuman push up, dan menyapu jalanan. Adapun, mengingat kasus positif COVID-19 di Semarang masih tinggi, Satpol PP juga membentuk duta perubahan perilaku. 

‘’Kami menugaskan 100 anggota Satpol PP pada pagi, siang, sore dan malam untuk mengedukasi warga agar tertib protokol kesehatan,’’ imbuhnya. 

Sementara itu, dari data Satpol PP Kota Semarang secara akumulasi dari kegiatan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pada bulan September sampai November tercatat ada 1.987 pelanggaran. Ribuan pelanggar tersebut sudah diberikan sanksi yang terdiri atas 1.378 orang kena sanksi sosial dan 609 sita KTP. Sepanjang operasi gabungan itu juga dilaksanakan tes rapid kepada 1.273 orang dan ditemukan 60 orang reaktif.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Tambah 77 Kasus, Pasien Positif COVID-19 di Semarang Naik 768 Kasus

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya