Warga Semarang yang Positif Kena COVID-19 Bisa Nyoblos Pilkada 2020

Semarang, IDN Times - Sebanyak 1.174.068 orang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dalam Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020 mendatang. Jumlah itu akan digunakan sebagai acuan dalam penyediaan surat suara pilkada.
1. Perubahan DPT masih memungkinkan di masa pemeliharaan
Ketua KPU Kota Semarang, Henri Casandra Gultom mengatakan, meskipun DPT sudah ditetapkan, masih ada proses atau masa pemeliharaan DPT. Misalnya, apabila terdapat yang meninggal atau pindah memilih.
‘’Perubahan masih sangat dimungkinkan, karena masih ada masa pemeliharaan. Misalnya, terdapat warga yang meninggal atau ganti status. Pindah memilih juga masih bisa dilayani asalkan antar kecamatan,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (14/10/2020).
Adapun, masa pemeliharaan akan dilakukan setiap bulan. Apabila terjadi perubahan pemilih, setiap kelurahan wajib melapor ke KPU.
Baca Juga: Catat! Ini 16 Larangan Bagi ASN Pada Kampanye Pilwalkot Semarang
2. KPU menjamin hak pilih pasien COVID-19
Nanda begitu panggilan akrab Ketua KPU Kota Semarang, menuturkan pihaknya memastikan seluruh calon pemilih akan terjamin hak memilihnya.
Editor’s picks
"Hak memilih itu diberikan termasuk kepada calon pemilih yang sedang menjalani perawatan atau isolasi akibat COVID-19 di rumah sakit, rumah isolasi, atau di rumahnya masing-masing,’’ katanya.
Terkait mekanisme pemungutan suara kepada pemilih umum maupun pasien positif tetap akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
‘’Semua sudah disiapkan. Mereka akan didatangi petugas KPPS di TPS terdekat yang dibekali APD atau berbaju hazmat dimana pun mereka dirawat,’’ tutur Nanda.
3. Kebutuhan TPS untuk pemilih pasien positif dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan COVID-19
KPU Kota Semarang akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Semarang untuk mengetahui jumlah pasien yang dirawat. Upaya itu untuk memetakan berapa TPS yang dibutuhkan untuk melayani pemilih pasien COVID-19.
Sementara itu, pasangan calon Hendrar Prihadi dan Hevearita G Rahayu akan melawan kotak kosong. Petahana tersebut kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2020 dengan diusung sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik non parlemen.
Baca Juga: Turun 57 Kasus, 469 Pasien Positif COVID-19 di Semarang Masih Dirawat
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.