Aksi Viral Pria Gangguan Mental Bawa Kabur Sepeda Motor di Purbalingga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Viral di media sosial dan WhatsApp aseorang pria di Purbalingga ditangkap warga karena melakukan membawa kabur sepeda motor yang bukan miliknya. Belakangan diketahui pelaku merupakan warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: 2 Pemancing Terseret Palung Sungai Kacangan Purbalingga, Satu Dukun Beraksi
1. Pelaku diamankan belasan warga sebelum dibawa ke kantor polisi
Video yang beredar dan viral disebutkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, pada Jumat (2/6/2023) lalu.
Dalam video tampak seorang laki-laki yang diamankan oleh belasan warga karena membawa lari sepeda motor yang bukan miliknya. Setelah tertangkap pria tersebut kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi dari Polsek Bojongsari.
2. Ambil motor terparkir yang tidak dikunci stang
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan melalui PS Kasi Humas Iptu Imam Saefudin menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial FG (26) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga yang ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Pria tersebut diamankan setelah dipergoki membawa sepeda motor yang terparkir tidak dikunci stang milik Pria Solihanto (19) warga Bojongsari Purbalingga. Pemilik motor merupakan salah satu pekerja di warung makan Padang di lokasi tersebut.
Editor’s picks
“Kejadian tersebut diketahui pertama oleh pemilik warung makan Padang yang kemudian mengejar bersama pemilik motor hingga mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
3. Sepeda motor dibawa dengan cara dituntun
Sepeda motor jenis Honda Beat warna biru bernomor polisi R-5186-CAC, diketahui dibawa dengan cara dituntun ke arah Selatan. Pemilik motor bersama warga berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi parkir sepeda motor tersebut.
“Setelah ditangkap warga kemudian kami amankan ke Polsek Bojongsari untuk menghindari aksi massa. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan para saksi,” jelasnya.
4. Dilakukan upaya restorative justice setelah para bihak bertemu
Menurut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diduga melakukan pencurian tersebut ternyata sulit berkomunikasi. Diketahui pria tersebut merupakan orang dengan gangguan mental. Hal tersebut setelah didatangkan pihak keluarga, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.
“Diketahui terduga pelaku pencurian sepeda motor merupakan warga yang memiliki gangguan mental sejak kecil,” ungkapnya.
Karena pelaku memiliki gangguan mental maka dilakukan restorative justice. Terduga pelaku karena kondisinya tersebut, maka tidak dilanjutkan proses hukum setelah seluruh pihak dipertemukan di Polsek Bojongsari. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya.
Baca Juga: 2 Pemancing Hilang di Sungai Kacangan Purbalingga, Motor Jadi Petunjuk