PPDB Jateng 2021 Dibuka, Cek Alur, Syarat dan Cara Pendaftaran 

Pendaftaran dibuka mulai 21 Juni 2021

Semarang, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2021/2022 telah dibuka pada 21 Juni 2021.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyebut PPDB akan dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang. Untuk mendaftar Calon Peserta Didik (CPD) dapat mengakses laman publik PPDB https://ppdb.jatengprov.go.id.

1. Ada tiga jalur pendaftaran PPDB Jateng 2021

PPDB Jateng 2021 Dibuka, Cek Alur, Syarat dan Cara Pendaftaran Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wuljanto mengatakan, melalui laman tersebut pihaknya akan mengunggah informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK.

Ada beberapa jalur pendaftaran bagi SMA, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.

“Sementara SMK tidak menerapkan jalur tersebut tetapi menggunakan sistem seleksi yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra-putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi,” katanya.

Sementara, pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20 Mei hingga 24 Mei 2021.

2. Jadwal alur pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2021

PPDB Jateng 2021 Dibuka, Cek Alur, Syarat dan Cara Pendaftaran Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Adapun, jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK dimulai dari penetapan zonasi pada 21 Mei 2021, publikasi PPDB pada 21 Mei--16 Juni 2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token pada 14--19 Juni 2021, pendaftaran pada 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00--23.59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran), dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Tahap selanjutnya seperti evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran akan dilaksanakan pada tanggal 25--26 Juni 202l, pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni--2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.

3.Pendaftaran online peserta didik harus mengajukan akun dan akses ke situs https://ppdb.jatengprov.go.id/

PPDB Jateng 2021 Dibuka, Cek Alur, Syarat dan Cara Pendaftaran ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sementara itu, dalam pendaftaran online melalui laman resmi PPDB Jateng, calon peserta didik harus melakukan pengajuan akun dengan mengakses situs publik https://ppdb.jatengprov.go.id/. Kemudian, Calon Peserta Didik (CPD) memasukan kata kunci yang meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD diminta mengunggah pakta integritas.

Setelah mendapat persetujuan pengajuan akun dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token. Kemudian, melakukan aktivasi dan memasukkan nomor peserta serta token yang telah diperoleh dari proses pengajuan akun.

Selanjutnya, CPD melengkapi alamat email (optional) dan langkah terakhir membuat kata kunci (password) untuk digunakan saat login ke laman PPDB.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 Priotitas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya