Produksi Ratusan Daging Ayam Tiren, Rumah di Boyolali Digerebek 

Daging yang sudah busuk diolah dengan bahan kimia

Boyolali, IDN Times - Polres Boyolali melakukan menggerebek dan memergoki seorang warga di Boyolali yang diduga sengaja memproduksi daging ayam mati kemarin (tiren) yang merugikan konsumen. Warga Dukuh Sampetan Desa Sampetan, Kecamatan Gladaksari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tersebut dipergoki tengah memproduksi bangkai daging ayam.

Warga berinisial Fy (32) ini diamankan bersama dengan barang bukti ratusan ayam tiren dan bahan kimia berbahaya yang siap diolah.

Baca Juga: Begini Cara Bedakan Ayam Segar, Suntik, Berformalin dan Tiren

1. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat

Produksi Ratusan Daging Ayam Tiren, Rumah di Boyolali Digerebek unsplash.com/@anneniuniu

Penangkapan terhadap Fy sebelumnya berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan tentang dugaan praktek produksi ayam tiren yang dilakukan oleh seorang warga. Beberapa diantara warga mencurigai aktivitas yang dilakukan oleh Fy yang sering mencari ayam tiren di beberapa peternak ayam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi rumah pelaku dan memergoki yang bersangkutan sedang beraktivitas meracik ayam tiren di belakang rumahnya.

2. Ditemukan ratusan ayam tiren yang sudah berbau busuk

Produksi Ratusan Daging Ayam Tiren, Rumah di Boyolali Digerebek shutterstock.com

Kepala Polres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat melalui Kapolsek Ampel AKP Margono, Senin (3/2) mengatakan warga berinisial Fy tersebut kini sedang diperiksa di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

Polisi pada penggerebekan tersebut menemukan 100-san ekor ayam tiren yang sudah berbau busuk dijadikan barang bukti, dan langsung disita untuk dimusnahkan. Barang bukti lain, yakni mesin pencabut bulu ayam, mesin pendingin, sepeda motor, satu bungkus kunir, cairan kimia untuk mengawet daging, dan tawas.

"Kami sudah mengamankan pelaku, sedangkan 100-san ekor ayam tiren, terdiri dari 18 ekor ayam tiren besar, 86 ekor ayam tiren kecil, 105 potongan ayam tiren disita, dan langsung dimusnahkan," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.

Pelaku mengakui sering mencampuri bahan bahan kimia yang berbahaya agar ayam tiren tidak berbau busuk tersebut, langsung diamankan dibawa ke Polres untuk pemeriksaan.

3. Warga diimbau teliti memilih dan membeli daging ayam

Produksi Ratusan Daging Ayam Tiren, Rumah di Boyolali Digerebek flickr.com

Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali AKP Mulyanto menambahkan pelaku sudah diamankan di Polres Boyolali untuk dimintai keterangan terkait usahanya yang merugikan para konsumen.

Pihak Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih daging ayam. Dari temuan kasus ini, polisi masih menindaklanjuti dan menulusuri apakah ada pelaku lain atau tidak.

Atas perbuatan pelaku dapat dijerat pasal 204 KUHP tentang Tindak Pidana Kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang, dan atau pasal 90 ayat 2 Undang-undang RI No.12/2012 tentang Pangan. Pelaku juga disangkakan melanggar undang-undang tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga: Pilkada di 2020, Mengenal Boyolali, Peta Politik dan Dukungan Bacalon

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya