Temukan Obat Kuat Palsu Saat Sidak, Ini Reaksi Wali Kota Tegal

Langsung beri surat teguran

Laporan Haikal Adithya

Tegal, IDN Times - Guna mencegah peredaran obat-obatan dan kosmetik tak berizin di Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penjualan obat dan toko, Senin (18/11) siang.

Dalam sidak ini, Wali Kota didampingi Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satpol PP mendatangi penjual obat di dua lokasi berbeda. Dari penjual obat vitalitas di kawasan Jalan Kapten Sudibyo, tim menemukan obat yang memiliki nomor izin edar palsu.

Sementara saat tim mendatangi penjual obat di Jalan Teuku Umar, diperoleh obat yang tidak memiliki izin edar dan dijual bebas. Dari dua tempat ini, diamankan sampel obat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Olah TKP Labfor Polda Jateng, Ini Penyebab Kantor Camat Tarub Terbakar

1. Aplikasi BPOM

Temukan Obat Kuat Palsu Saat Sidak, Ini Reaksi Wali Kota Tegalcekbpom.pom.go.id

Dua temuan tersebut berhasil diungkap, setelah tim dinas kesehatan melakukan pengecekan melalui aplikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dimana dari nomor izin edar yang tertera pada kemasan obat tidak memiliki kesesuaian data pada aplikasi.

“Nomor izin edarnya palsu yah teman-teman, bisa disaksikan bersama. Ini di bungkusnya ada nomor izin edar, tetapi kita lihat tidak terdaftar di aplikasi,” terang Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Sri Primawati kepada wartawan.

2. Obat berlogo biru

Temukan Obat Kuat Palsu Saat Sidak, Ini Reaksi Wali Kota Tegallammt.com

Selain mendatangi penjual obat vitalitas, Walikota dan Tim Dinkes juga menyambangi sejumlah mini market serta toko kelontong. Di tempat ini, petugas masih menemukan adanya obat-obatan berlogo lingkaran biru. Padahal, obat-obatan tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Kepada pemilik toko, petugas memberikan surat teguran dan melakukan pembinaan di tempat. Mereka tidak diperkenankan menjual obat-obatan, tanpa memiliki izin atau pengawasan dari penanggung jawab (Apoteker-red).

3. Cabut izin usaha

Temukan Obat Kuat Palsu Saat Sidak, Ini Reaksi Wali Kota TegalIDN Times/Haikal Adithya

Menanggapi temuan sidak, Wali Kota Tegal menegaskan tidak akan segan-segan mencabut izin usaha jika di kemudian hari masih didapati adanya pelanggaran. Pihaknya berharap, masyarakat juga tidak membiarkan pelaku usaha menjual bebas obat-obatan tanpa izin.

“Kalau masih membandel izin usaha bisa kita cabut. Masyarakat juga ikut berpartisipasi dengan membeli obat di apotek, sehingga tidak ada lagi oknum penjual obat tanpa izin,” tegasnya.

4. Tidak menjual bebas

Temukan Obat Kuat Palsu Saat Sidak, Ini Reaksi Wali Kota TegalIDN times/Haikal Adithya

Sementara itu, salah satu pemilik toko sembako, Aminah mengaku siap mematuhi aturan dan memahami teguran yang diberikan. Meski obat-obatan yang dijualnya tergolong bebas terbatas.

“Izinnya sudah saya ajukan, nanti yang jaga anak saya sendiri. Karena anak saya lulusan farmasi, apoteker,” tukasnya.

Baca Juga: Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus Disabilitas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya