Baru Awal 2022, Kasus Demam Berdarah di Demak Tinggi, Satu Meninggal

Waspada puncak musim hujan ya, guys

Demak, IDN Times - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus meningkat. Peningkatan terjadi sejak tiga bulan terakhir.

1. Kasus meningkat sejak Oktober 2021

Baru Awal 2022, Kasus Demam Berdarah di Demak Tinggi, Satu MeninggalPasien DBD (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Heri Winarno mengatakan, grafik kasus DBD terus meningkat, terutama pada Januari 2022. Tercatat hingga pertengahan bulan tersebut, sudah ada 25 kasus DBD, yang mana satu pasien di antaranya meninggal dunia.

“Mulai Oktober 2021 ada 1 kasus, kemudian November 2021 ada 9 kasus. Lalu Desember 2021 ada 11 kasus, sampai bulan (Januari 2022) ini ada 25 kasus. Pada bulan Januari 2022 ini ada satu pasien yang meninggal dunia,” ujarnya dilansir Radio Republik Indonesia, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Musim Hujan, Demam Berdarah dan Leptospira Intai Warga Semarang

2. Kasus tinggi tapi pasien yang dirawat menurun

Baru Awal 2022, Kasus Demam Berdarah di Demak Tinggi, Satu MeninggalIlustrasi (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Adapun, peta persebaran kasus DBD di antaranya di Kecamatan Mranggen, Kecamatan Demak Kota, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Sayung, dan Kecamatan Wedung.

Terpisah, Kepala Bidang Pemasaran dan Rekam Medis RSUD Sunan Kalijaga Demak, Abdul Rohman menerangkan, lonjakan pasien DBD sudah terjadi sejak memasuki bulan Desember 2021. Meski demikian, hingga Rabu (19/1/2022), jumlah pasien yang dirawat mengalami penurunan.

“Desember 2021 kemarin puncaknya mencapai 36 pasien. Sejak awal Januari 2022 sampai sekarang kita masih merawat 9 pasien,” katanya.

3. Masyarakat diimbau aktif PSN

Baru Awal 2022, Kasus Demam Berdarah di Demak Tinggi, Satu MeninggalUnsplash/Armen Chlchatian

Heri menambahkan, puncak musim penghujan diprediksi terjadi Januari--Februari 2022. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekitar tempat tinggal.

“Menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali agar tidak ditemukan jentik nyamuk. Selain itu,  barang bekas di sekitar rumah yang berpotensi menampung air juga mesti di singkirkan,” tandasnya.

Baca Juga: Dear Warga Solo, Waspada Banjir dan Demam Berdarah saat Musim Hujan!

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya