COVID-19, Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Tahun Baru 2021 di Jateng

Termasuk acara kembang api

Batang, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan membubarkan kegiatan kerumunan saat perayaan Tahun Baru 2021 yang digelar di Jateng. Hal itu menjadi bagian pencegahan penyebaran virus corona.

1. Acara kembang api Tahun Baru 2021 akan dibubarkan polisi

COVID-19, Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Tahun Baru 2021 di Jateng365thingsinhouston.com

Kegiatan perayaan kembang api Tahun Baru 2021 juga terancam akan dibubarkan polisi. Selain pencegahan, pembubaran dalam rangka pengamanan operasi Lilin Candi 2020.

"Kita akan bubarkan (red: apabila ada kegiatan berkerumun). Demikian pula, pesta kembang api juga tidak ada saat perayaan Tahun Baru 2021," kata Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Mapolres Batang, Rabu (16/12/2020).

Kapolda menyatakan jajaran polda bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 kabupaten, provinsi, dan TNI/Polri akan bersama-sama menertibkan masyarakat yang berkerumun.

"Hal ini untuk memperkecil (laju penyebaran COVID-19) di wilayah Mapolda Jawa Tengah," ujarnya melansir Antara.

Baca Juga: 3 Hari Sebelum Lockdown, Ganjar Bertemu Siswa SMK Negeri Jawa Tengah

2. Pelanggar protokol kesehatan virus corona akan ditindak

COVID-19, Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Tahun Baru 2021 di JatengPetugas kepolisian memegang papan imbauan saat Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9/2020). Operasi terpadu Polri dan Satpol PP tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Adapun untuk upaya penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan virus corona, imbuh Luthfi, Polda Jateng akan mengacu peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati maupun peraturan wali kota di masing-masing wilayah.

"Jadi penegakan itu, didasarkan pada perbup maupun atau perwali yang sudah dibentuk. Prinsip, ini yang kami gunakan dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19," tuturnya.

3. Masyarakat diminta tidak bepergian ke mana-mana saat Tahun Baru 2021

COVID-19, Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Tahun Baru 2021 di JatengFreepik

Luthfi menegaskan pihaknya telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi 2020 yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

"Jadi tidak ada penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun Baru 2021. Namun demikian, kita mengimbau pada masyarakat dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 agar tertib," tandasnya.

Kapolda meminta kepada masyarakat dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 untuk tetap berada di rumah bersama keluarganya dan tidak berpergian ke mana-mana karena penyebaran virus corona masih tinggi di Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 RS di Jateng Butuh Plasma Konvalesen, Golongan Darah B dan O Paling Dinutuhkan

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya