Belum Ada Usulan PSBB di Jawa Tengah untuk Cegah Sebaran Virus Corona

Ganjar fokus pada pengendalian perilaku masyarakat

Semarang, IDN Times - Merebaknya pandemi virus corona (COVID-19) di Jawa Tengah belum membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk melakukan langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan belum ada yang mengajukan untuk tingkat kabupaten/kota.

1. Belum ada usulan PSBB di Jawa Tengah

Belum Ada Usulan PSBB di Jawa Tengah untuk Cegah Sebaran Virus CoronaGubernur Jateng Ganjar Pranowo di kantornya. IDN Times/Fariz Fardianto

Ganjar menyatakan sejauh ini sejumlah bupati/wali kota belum ada yang membuat usulan untuk dilakukan PSBB di wilayahnya.

"Belum ada usulan PSBB di wilayah kita. Para kepala daerah juga belum minta kok," kata Ganjar, Selasa (7/4).

Baca Juga: Pemudik Banyak yang Datang, Pemkot Solo Perpanjang Status KLB

2. Angka penularan virus corona di Jawa Tengah terus dihitung

Belum Ada Usulan PSBB di Jawa Tengah untuk Cegah Sebaran Virus CoronaIDN Times/Arief Rahmat

Ganjar menekankan bahwa pelaksanaan teknis PSBB tetap mengacu pada juklak (petunjuk pelaksaan) Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Pihaknya kini sedang menghitung angka penularan virus corona sebelum menetapkan PSBB, seperti di wilayah DKI Jakarta. 

"Seandainya terjadi persebaran, seandainya terjadi peningkatan. Nah, seandainya berapa, apakah levelnya desa, kecamatan, kabupaten atau provinsi," ujar politikus PDIP tersebut.

Pihaknya menyampaikan dalam menanggulangi COVID-19, yang difokuskan pihaknya ialah mengendalikan perilaku di tengah masyarakat. Ia bilang warga jangan gampang panik di tengah pandemi virus corona. 

"Kita tetap berusaha kendalikan dulu kondisi yang terjadi di masyarakat, kita larang mudik, dan kita wajibkan disiplin pakai masker," bebernya. 

3. Penanganan virus corona berdasarkan aturan pemerintah pusat

Belum Ada Usulan PSBB di Jawa Tengah untuk Cegah Sebaran Virus CoronaIDN Times/Candra Irawan

Sementara ini pihaknya masih menaati aturan pemerintah pusat dalam menangani virus corona. Diantaranya dengan meliburkan anak sekolah, kantor-kantor swasta dan pemerintahan, serta membatasi arus mudik. 

"Ada sekitar 70 persen aturannya sudah kita lakukan, penumpang kereta kita batasi, penumpang pesawat dan bus kita tekan," tandas Ganjar.

Baca Juga: Ganjar: Hentikan Semprot Disinfektan Pada Orang, Bisa Berbahaya!

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya