Bertahun-tahun Berdiri di Area BCB, 13 Hunian Liar Akhirnya Dibongkar

PT KAI akan memanfaatkan asetnya lagi

Semarang, IDN Times - Sejumlah hunian liar yang telah lama berdiri di area bangunan cagar budaya (BCB) di Jalan Ronggowarsito dan Pengapon Semarang, akhirnya dibongkar. Lokasinya terletak di Tanjung Mas, Semarang Utara.

Pembongkaran dilakukan manajemen PT KAI selaku pemilik lahan bangunan yang dibantu aparat TNI/Polri setempat.

1. Hunian liar itu berada di halaman bekas kantor Balai Yasa Pengapon

Bertahun-tahun Berdiri di Area BCB, 13 Hunian Liar Akhirnya Dibongkargoogle

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengungkapkan secara keseluruhan ada 13 hunian liar yang sudah dibongkar oleh petugasnya pada hari ini, Rabu (6/5).

Menurutnya hunian liar tersebut berdiri di lokasi halaman eks kantor inspeksi 7 dan Balai Yasa Pengapon. Ditelisik dari rekam jejak sejarahnya, tempatnya ada di bekas kantor NV Semarang-Joana Stoomtram.

"Lahan tersebut adalah bagian dari halaman bekas kantor Inspeksi 7 dan Balai Yasa Pengapon di masa lalu, dan di era yang lebih lama lagi digunakan sebagai kantor NV. Semarang-Joana Stoomtram, tentu saja merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi," urainya.

Baca Juga: KA Jalur Pantura Berhenti Beroperasi, Uang Tiket Dikembalikan 100 Persen

2. Hunian yang dibongkar seluas 253,8 meter persegi

Bertahun-tahun Berdiri di Area BCB, 13 Hunian Liar Akhirnya DibongkarRelokasi warga korban penggusuran Bandara YIA di Glagah, 23 Februari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Ia mengaku jumlah luasan lahan yang dibongkar oleh KAI mencapai 253,8 meter persegi. Ia menyampaikan sejak bertahun-tahun lamanya, di lokasi itu dipakai untuk tempat usaha liar yang sudah mengganggu kenyamanan tata kota di Semarang.

3. Lokasi yang dibongkar sejak lama digunakan untuk warung, bengkel dan penjual rosok

Bertahun-tahun Berdiri di Area BCB, 13 Hunian Liar Akhirnya Dibongkarunsplash.com/toddkent

Ia menuturkan halaman bekas kantor Inspeksi 7 dan Balai Yasa Pengapon sejak lama dipakai untuk warung makan, bengkel, dan tempat rosok. 

"Ini tentu saja pemandangan yang kurang sedap, mengingat lahan aset di Pengapon akan dipakai sebagai tempat yang lebih bermanfaat oleh PT KAI," akunya.

Untuk sementara pasca ditertibkan, lahan tersebut akan dipagari terlebih dahulu supaya aman menjaga batas Aset PT KAI.

Baca Juga: Tak Ada Perjalanan Penumpang, PT KAI Maksimalkan Layanan Kereta Barang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya