Diiming-imingi Duit Rp25 Juta, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK, Dijual Lewat MiChat

Seorang muncikari samarkan nama jadi Stella

Semarang, IDN Times - Praktek prostitusi di kosan-kosan Jalan Gayamsari II, Kota Semarang berhasil dibongkar aparat Polrestabes Semarang. Sebanyak empat wanita berusia 16--27 tahun dipekerjakan sebagai PSK dengan imingi-imingi upah sebesar Rp25 juta.

1. Salah satu wanita yang jadi PSK masih pelajar

Diiming-imingi Duit Rp25 Juta, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK, Dijual Lewat MiChatIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi yang dihimpun dari Polrestabes, diketahui dua wanita di antaranya berasal dari Jepara antara lain berinisial PF, (16), seorang pelajar warga Bategade, Ngodang dan RA (27), warga Kaligenden.

Sedangkan dua orang lainnya yaitu seorang mahasiswi berinsial EL (23) yang tercatat sebagai warga Pondok Arum Kelurahan Nambo Jaya, Karawaci Tangerang serta seorang ibu rumah tangga berinisial HY (24) warga Gang Surya II, Kelurahan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Menkominfo Minta MiChat Tutup Akun Pelaku Prostitusi Online

2. Polisi gerebek kos-kosan di Jalan Gayamsari II

Diiming-imingi Duit Rp25 Juta, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK, Dijual Lewat MiChatRazia Kos - Kosan oleh Satpol PP PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan, saat personelnya menggerebek kos-kosan di Jalan Gayamsari II, ditemukan empat wanita di dalam salah satu kamar. 

"Di kamarnya ada empat wanita. Dan salah satunya kita pastikan dibawah umur," kata Irwan dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (22/11/2021).

3. Seorang mucikari tawarkan bisnis esek-esek lewat MiChat

Diiming-imingi Duit Rp25 Juta, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK, Dijual Lewat MiChatUnsplash/Christian Wiediger

Saat semua kamar kos digeledah, personelnya mendapati seorang mucikari bernama Darwin. Ketika diinterogasi di lokasi kejadian, Darwin mengaku menawarkan jasa esek-esek melalui aplikasi MiChat.

Dari aplikasi MiChat, katanya keempat wanita tersebut kedapatan sempat open BO beberapa kali. Darwin juga sering mengiming-imingi sejumlah wanita dengan bayaran yang besar. 

Bahkan, personel kepolisian telah menelusuri adanya akun Facebook milik Darwin yang terang-terangan menawarkan lowongan kerja dengan bayaran hingga Rp25 juta sebulan. Darwin kerap mengelabuhi korban dengan nama samaran Stella.

"Kata-kata dalam postingannya seperti dibutuhkan wanita untuk bekerja malam dengan minimal usia 18 tahun, fasilitas mess, uang makan dan gaji Rp25 juta," ujar Irwan.

4. Tarif PSK lewat MiChat dibanderol Rp500 ribu

Diiming-imingi Duit Rp25 Juta, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK, Dijual Lewat MiChatIlustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menjelaskan para korban tergiur lowongan yang ditawarkan Darwin lantaran berdalih sedang butuh uang. "Mereka pada akhirnya kerja dari bulan Oktober--November 2021," ungkap Irwan.

Darwin kerap mematok tarif antara Rp350 ribu-Rp500 ribu setiap kali transaksi melalui MiChat. Dari tarif tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.

"Sisanya diberikan ke korban. Kemudian korban diminta melayani pelanggannya termasuk mucikarinya," bebernya.

Ia menegaskan Darwin sebagai mucikari kini dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Th. 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

"Dendanya sampai Rp600 juta. Dan juga dikenai pasal 296 KUHPidana," katanya.

Baca Juga: Gibran Ikut Operasi Pekat Polresta Solo, 36 PSK Ditangkap 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya