Dirjen PAS Bentuk Intel di Dalam Lapas, Diklaim Bisa Jaga Kondusifitas

Para pengelola lapas diminta jaga keamanan

Semarang, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai membentuk satuan intelejen untuk meningkatkan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga mengingatkan kepada para pengelola lapas supaya menjaga kondusifitas yang sudah terbentuk saat ini.

"Penguatan kelembagaan sudah terjadi, jaga itu supaya bisa tetap di posisi sekarang," kata Reynhard, di sela sosialisasi Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Pelaksanaan Pembinaan Kemandirian bersama Mitra di Wujil Ungaran, Selasa (14/3/2023). 

1. Pembentukan satuan intel sesuai Permenkumham Nomor 7

Dirjen PAS Bentuk Intel di Dalam Lapas, Diklaim Bisa Jaga KondusifitasDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga saat memberi arahan kepada para pengelola lapas se-Jawa Tengah di Wujil Ungaran. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Ia mengemukakan satuan intel yang dibentuk bernama intelejen pemasyarakatan. Pelibatan intelejen sudah sesuai implementasi yang mengacu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023.

Permenkumham Nomor 7, kata Reynhard diterbitkan guna mendukung tujuan sistem pemasyarakatan, sehingga perlu diselenggarakan kegiatan intelijen untuk menciptakan situasi yang kondusif.

"Intelejen pemasyarakatan bagian dari penyelenggaraan intelijen negara yang melakukan kegiatan di sektor pemasyarakatan," akunya. 

Baca Juga: Potret Bandar Narkoba Semarang saat Dijebloskan Sel Super Maximum Nusakambangan

2. Dirjen PAS berharap ada deteksi dini di lapas

Dirjen PAS Bentuk Intel di Dalam Lapas, Diklaim Bisa Jaga KondusifitasDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga menekankan pentingnya pencegahan lebih dini untuk mengatasi gangguan keamanan di lapas. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Dengan adanya satuan intelejen, menurut Reynhard nantinya bertugas untuk bergerak mendeteksi secara dini sekaligus mengeluarkan peringatan lebih cepat. 

"Bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pengambilan kebijakan pemasyarakatan," paparnya. 

3. Dirjen PAS ungkap banyak hambatan saat beri penguatan lembaga

Dirjen PAS Bentuk Intel di Dalam Lapas, Diklaim Bisa Jaga KondusifitasDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga bersama jajaran UPT lapas berfoto bersama. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Lebih jauh lagi, ia mengatakan ada tiga pilar utama sistem pengamanan di lapas. Masing-masing melibatkan petugas pemasyarakatan, masyarakat dan warga binaan. Sehingga harus bersinergi harmonis untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Soal penguatan lembaga, diakuinya memang awal dirinya menjadi Dirjen PAS tantangannya beragam. Ia bilang banyak cobaan datang saat membawa lapas ke arah lebih baik. 

Ia juga mengatakan setidaknya ada tiga trik untuk memperbaiki lapas yang ia sebut sebagai back to basic untuk mengetahui arah lapas akan berjalan.

Adapun untuk sosialisasi UIP menjadi wadah meningkatkan kemampuan dan penguatan dalam mempersiapkan lapas menghadapi berbagai dinamika. Selain itu, kegiatan juga diselingi dengan penandatanganan prasasti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan total 11 sertifikat dan lima izin Klinik Pratama. 

Baca Juga: Efek UU Pemasyarakatan, 46 Napi Narkoba Lapas Kedungpane Dibebaskan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya