Heboh! Owa Jawa Lepas Dari Kandang, Berkeliaran di Kampung Semarang

Tim gabungan berhasil selamatkan owa Jawa

Semarang, IDN Times - Sejumlah warga Kampung Puspowarno Tengah, Salamanmulyo, Kota Semarang dikejutkan dengan kemunculan seekor owa Jawa yang bergelantungan di pepohonan pada Kamis (22/10/2020).

Hewan primata bernama latin Sivery Gibbon itu awalnya terlepas dari kandangnya. Kejadian tersebut membuat sang pemilik panik dan langsung minta bantuan tim gabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

1. Owa Jawa yang berkeliaran di kampung Puspowarno Tengah berusia lima bulan

Berdasarkan informasi yang didapat dari petugas Damkar Kota Semarang, owa Jawa yang terlepas di Kampung Puspowarno Tengah berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar lima bulan.

"Tim kami dari danton 1 dan BKSDA sudah berhasil menemukn owa Jawa yang hilang dari rumah pemiliknya. Medannya cukup sulit. Kita harus naik ke rumah warga untuk mengecek keberadaan owanya," ujar Nur Hamid, Wakil Komandan Pleton 1, Damkar Kota Semarang saat dikontak IDN Times.

Baca Juga: 7 Fakta Owa Jawa, Primata Asli dari Pulau Jawa yang Terancam Punah

2. Tim BKSDA terpaksa tembak owa Jawa pakai senapan bius

Heboh! Owa Jawa Lepas Dari Kandang, Berkeliaran di Kampung SemarangSeekor owa Jawa yang berhasil diselamatkan oleh BKSDA dan Damkar Semarang. Istimewa

Dilain pihak, Kepala Satuan Polisi Hutan BKSDA Jateng, Heru Sunarko sempat kerepotan mengevakuasi owa Jawa yang terpantau sedang bergelantungan di pohon angsana setinggi 25 meter. Saat itu, si pemilik yang bernama Naufal menangis saat mengetahui hewan kesayangannya itu lepas ke pemukiman warga.

"Karena lokasinya yang tinggi, begitu kita lihat ada owa Jawa, kita pancing-pancing pakai buah-buahan. Tapi karena gak mempan, akhirnya kita menembakan senapan bius. Syukurlah saat ini sudah dievakuasi dan diselamatkan," kata Heru.

"Sudah hilang dua hari. Tadinya cuma diikat di dalam rumah. Ternyata dia ngumpet diatas pohon belakang gudang," timpal Naufal.

3. BKSDA tegaskan owa Jawa satwa yang dilindungi dan harus diserahkan ke negara

Heboh! Owa Jawa Lepas Dari Kandang, Berkeliaran di Kampung Semaranginstagram.com/gibbonconservationcenter

Saat mengevakuasi owa Jawa, Heru mengaku dibantu tim Damkar setempat serta beberapa dokter hewan.

Untuk saat ini, pihaknya membawa owa Jawa ke kantor BKSDA Jalan Suratmo Manyaran. Sebab, owa Jawa merupakan satwa dilindungi oleh negara sehingga masyarakat dilarang memeliharanya.

"Mestinya sesuai UU nomor 5 tahun 1990, ada sanksi pidananya. Tapi kita coba cara persuasif agar pemiliknya menyerahkan owa Jawanya kepada kami. Agar nanti keberadaannya dapat dilindungi oleh negara," ungkap Heru.

Baca Juga: Puluhan Owa Jawa yang Terancam Punah Berkembangbiak di Petungkriyono

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya