Kapolda Jateng: Yang Main Petasan saat Tahun Baru Akan Ditindak Tegas

Warga Jateng dilarang main petasan

Semarang, IDN Times - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memerintahkan jajarannya guna menindak tegas warganya yang nekat bermain petasan saat malam pergantian tahun 2020. Pihaknya melarang warga untuk merayakan datangnya pergantian apalagi dengan cara menimbulkan kerumunan.

"(Yang bunyikan petasan) akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Luthfi dalam keterangan yang didapat IDN Times, Senin (28/12/2020).

1. Polda Jateng sedang berupaya mengamankan situasi saat libur panjang

Kapolda Jateng: Yang Main Petasan saat Tahun Baru Akan Ditindak TegasIDN Times/Arief Rahmat

Pihaknya menekankan kini sedang menggiatkan razia operasi lilin candi demi mengamankan situasi selama momentum libur panjang akhir tahun. Secara tegas, pihaknya mengeluarkan larangan bagi perayaan pergantian tahun yang diselingi dengan memainkan petasan.

"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, Cukup dirumah saja" tambah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Baca Juga: Ganjar Terbitkan SE: PTM Ditunda, Acara Tahun Baru di Jateng Dilarang

2. Warga diminta berdiam diri di rumah dulu

Kapolda Jateng: Yang Main Petasan saat Tahun Baru Akan Ditindak TegasANTARA FOTO/Arnas Padda

Ia pun mengimbau agar warga tak perlu melakukan tindakan tersebut. Lebih baik dengan situasi pandemik, warga disarankan untuk berdiam diri di rumah masing-masing.

3. Warga juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan

Kapolda Jateng: Yang Main Petasan saat Tahun Baru Akan Ditindak TegasSanksi tidak menggunakan masker di DKI Jakarta (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia menambahkan bahwa masa pandemik juga membuat semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru untuk memutus mata rantai COVID-19.

Baca Juga: Sebar Video Azan Jihad di Tegal, Warga Surabaya Diringkus Polda Jateng

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya