Klaster Pernikahan Merajalela, BOR RS COVID-19 Jepara Tembus 83 Persen

Warga Jepara sering datang ke acara pernikahan saat Syawal

Jepara, IDN Times - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara menyebut maraknya kasus penularan virus corona dari berbagai lokasi dan acara hajatan pernikahan dan khitanan memicu peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) di enam rumah sakit rujukan COVID-19 daerah tersebut.

1. Satgas COVID-19 Jepara pede masih bisa menangani pasien yang terinfeksi COVID-19

Klaster Pernikahan Merajalela, BOR RS COVID-19 Jepara Tembus 83 PersenPasien COVID-19 di ICU di Moskow (usnews.com)

Muh Ali, Ketua Tim Satgas COVID-19 Jepara mengungkapkan naiknya angka penularan COVID-19 terjadi sejak sepekan terakhir. 

"Untuk angka BOR di enam rumah sakit yang jadi rujukan pasien COVID-19 saat ini kisaran 83 persen. Saya rasa masih bisa menampung kok karena masih ada sisa tempat tidur sekitar 17 persen," kata Ali kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Sudah 12 Klaster COVID-19 di Boyolali, Didominasi Klaster Keluarga

2. Warga Jepara sering datangi acara pernikahan selama bulan Syawal

Klaster Pernikahan Merajalela, BOR RS COVID-19 Jepara Tembus 83 PersenIDN Times/Humas Pemkab Kutim

Lonjakan kasus penularan COVID-19 tersebut disebabkan adanya acara hajatan khitanan maupun resepsi pernikahan yang banyak digelar oleh masyarakat Jepara. Bagi kepercayaan orang Jawa pada umumnya, menggelar pernikahan maupun mengkhitankan anaknya saat Syawal--bulan kesepuluh tahun Hijriah--seperti bulan Juni 2021 menjadi hari yang baik dan membawa kelimpahan rezeki.

Meski begitu, Muh Ali menegaskan penyelenggaraan acara pernikahan pada masa pandemik apalagi tanpa membatasi tamu undangan, justru memicu risiko penularan virus corona.

"Karena saat ini masuk bulan Syawal, di semua masyarakat di Jepara memang banyak mendatangi hajatan nikah dan juga khitanan. Tapi dari situasi itu, malah banyak bermunculan klaster penularan virus corona," paparnya.

3. Ada 126 warga yang dirawat di 6 rumah sakit rujukan COVID-19

Klaster Pernikahan Merajalela, BOR RS COVID-19 Jepara Tembus 83 PersenIlustrasi ruang isolasi di RSUP dr Sardjito. IDN Times/Siti Umaiyah

Saat ini, imbuhnya, terdapat 126 warga yang terinfeksi virus corona yang dirawat di 6 rumah sakit rujukan setempat. Enam rumah sakit tersebut antara lain RSUD RA Kartini, RS Rehata Kelet, RS Mayong, RSI Sultan Hadlirin, RS Graha dan RS PKU Aisyah.

"Kasus penularan paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Mayong, Kecamatan Nalumsari, dan Kecamatan Welahan. Di sana juga ada kasus-kasus klaster pabrik dan klaster kongkow anak muda di sejumlah warung," akunya.

Muh Ali berkata, para petugas medis di Puskesmas kini sedang menggencarkan upaya tracing ke seluruh desa dan kecamatan. Ia juga memerintahkan agar anak-anak muda yang nongkrong di warung dibubarkan.

"Di desa-desa yang masih mengadakan hajatan kita imbau agar mengurangi kerumunan. Kita juga bagikan masker supaya warga mematuhi prokes. Kita gencarkan tes rapid antigen, sehingga anak muda yang nekat nongkrong bisa sekalian dites antigen untuk mengetahui potensi penularan COVID-19," terangnya.

4. Kasus COVID-19 di Jepara tembus 9.406 orang

Klaster Pernikahan Merajalela, BOR RS COVID-19 Jepara Tembus 83 PersenPetugas keamanan berjaga di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19, di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Untuk saat ini, berdasarkan data sebaran penularan virus Corona yang diunggah tim Satgas COVID-19 melalui laman corona.jepara.go.id, kasus terkonfirmasi COVID-19 sampai hari Rabu (9/6/2021) jam 23.36 WIB ada sebanyak 9.406 orang.

Sedangkan kasus aktif COVID-19 saat ini terdapat 1.337 orang atau sekitar 14,21 persen. Untuk jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh ada 7.542 orang atau prosentasenya 80,18 persen dan pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 527 orang atau 5,60 persen.

Baca Juga: Top! Eks CEO Persijap Jepara Jadi General Manager Klub Tiongkok

https://www.youtube.com/embed/z9cBS4HZGZY

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya