MUI Jateng Keberatan dengan Acara Ahmadiyah, Ungkit Kitab Tadzkirah

Acara Ahmadiyah ditolak Kemenag

Semarang, IDN Times - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah buka suara mengenai aksi penolakan untuk pelaksanaan acara Ahmadiyah di Boyolali. Menurut KH Ahmad Daroji, Kepala MUI Jawa Tengah, acara yang berpotensi menimbulkan keresahan memang semestinya perlu dihindari. 

"Kalau sebabkan ketersinggungan yang lainnya mendingan gak usah. Dan yang menyebabkan keresahan itu yang kita hindari," ujar Daroji ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (25/10/2023). 

Baca Juga: Duh! Kemenag Jateng Larang Ahmadiyah Gelar Acara Kepemudaan, Begini Alasannya

1. MUI soroti keberadaan Mirza Ghulam Ahmad

MUI Jateng Keberatan dengan Acara Ahmadiyah, Ungkit Kitab TadzkirahPenggantian segel Masjid Ahmadiyah di Sawangan, Depok pada Jumat (22/10/2021). (IDN Times/Dicky)

Dirinya mengaku mendapat masukan dari berbagai pihak mengenai perkembangan jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Ia menjelaskan ada beberapa yang menyatakan jemaat Ahmadiyah merupakan organisasi yang sesat karena perilaku saat beribadah berbeda dengan umat Islam pada umumnya. 

Perbedaan yang mencolok, kata Daroji, yaitu keberadaan Mirza Ghulam Ahmad yang disebut-sebut oleh jemaat Ahmadiyah sebagai seorang rosul atau nabi. 

"Ya jadi kan Ahmadiyah oleh MUI dinyatakan orak podo kancane gitu. Karena ada Mirza Ghulam Ahmad dianggap sebagai rosul. Jadi beda dan Ahmadiyah punya kitab sendiri diluar Quran. Kalau Islam kan kitabnya Quran dan hadist. Kalau Ahmadiyah tidak. Tidak pakai hadis," kata Daroji. 

"Sebagian mengatakan apa Ahmadiyah itu Islam opo ora tho. Mbok nek Islam podo koyok liyane wae. Ada yang ngatain sesat gak kayak lainnya. Ada perbedaan antara Islamnya kita dengan islamnya Ahmadiyah," tambahnya. 

2. MUI Jateng juga anggap kitab tadzkirah beda dengan Quran

MUI Jateng Keberatan dengan Acara Ahmadiyah, Ungkit Kitab TadzkirahLogo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Secara khusus, ia juga menekankan bahwa sikap jemaat Ahmadiyah yang memperlakukan Mirza Ghulam Ahmad sebagai rosul dan punya kitab bernama tadzkirah menjadi tindakan yang dianggap benar oleh MUI. 

"Intinya ada Mirza Ghulam Ahmad dijadikan nabi dan ada kitab namanya tadzkirah yang disamakan dengan Quran. Maka kita anggap mereka tidak sama dengan umumnya," tegasnya. 

Walau begitu, pihaknya berkata sejauh ini tak tahu apakah MUI pernah rembugan dengan Kanwil Kemenag Jateng untuk membahas pelaksanaan acara jemaat Ahmadiyah atau tidak.

"Saya tidak tahu apakah MUI ada rembugan dengan Kanwil atau tidak," paparnya. 

3. Boleh adakan acara tapi harus terbatas

MUI Jateng Keberatan dengan Acara Ahmadiyah, Ungkit Kitab TadzkirahFoto hanya ilustrasi. (Khatib tengah memimpin salat Idul Adha di depan masjid Ahmadiyah yang disegel) IDN Times/Irfan Fathurohman

Soal apakah Ahmadiyah boleh mengadakan acara di bulan November mendatang, Daroji menuturkan seharusnya hanya terbatas dengan internal anggotanya saja. Sebenarnya kalau Ahmadiyah mengadakan acara terbatas justru tidak akan dipersoalkan. 

Namun untuk izin pelaksanaan acara merupakan kewenangan aparat keamanan.

"Ya secara terbatas gak apa-apa gelar acara. Kalangan mereka saja. Internal saja. Tidak usah keluar. Contoh di stadion tapi tidak usah libatkan lain lain. Kalau boleh tidaknya ya pihak keamanan. Itu bukan kewenangan kita. Kita wajar-wajar saja. Kalau izin kan pihak keamanan. Kalau timbulkan keresahan ya tidak usah," tutupnya. 

Baca Juga: Potret Pesona Masjid Mubarak, Pusat Ahmadiyah Dunia

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya