Musim Layang-layang, Satu Titik di Semarang Harus Diwaspadai Para Pilot

AirNav imbau warga jauhi bandara

Semarang, IDN Times - Lembaga Penyelenggara Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav menyatakan telah mengeluarkan imbauan kepada warga Semarang dan sekitarnya untuk ekstra hati-hati saat menerbangkan layang-layang di udara. Pasalnya, dengan tidak adanya aturan mengenai ketinggian layang-layang membuat aktivitas warga menjadi tidak bisa dikendalikan.

1. Benang layang-layang bisa tersangkut di baling-baling pesawat

Musim Layang-layang, Satu Titik di Semarang Harus Diwaspadai Para PilotIlustrasi layang-layang (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Tavip Supriyatno, Manager Safety AirNav Semarang mengaku sebuah layang-layang yang sedang terbang tinggi, menurutnya bisa tersangkut ke pesawat jika tidak dikendalikan dengan baik. Benang layang-layang bisa beresiko terangkut di pesawat yang masih menggunakan baling-baling.

"Tapi selama sebulan terakhir ini, dari pantauan yang kita lakukan, belum ada satupun pilot maskapai penerbangan yang mengeluhkan terkait kejadian layang-layang yang tersangkut di pesawat. Sekarang kondisinya masih aman dan terkendali," kata Tavip saat dikontak IDN Times, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Acara Menerbangkan Layang-Layang Bikin Macet JJLS Pantai Samas

2. Kawasan Pamularsih Semarang harus diwaspadai para pilot

Musim Layang-layang, Satu Titik di Semarang Harus Diwaspadai Para PilotPesawat AirAsia yang membawa para TKI parkir di Bandara Ahmad Yani Semarang. Dok Humans Bandara Ahmad Yani Semarang

Pihaknya memastikan sejauh ini aktivitas penerbangan dari maupun menuju Semarang masih relatif aman. Namun, pihaknya menjelaskan terdapat satu titik area yang patut diwaspadai oleh para pilot yang menerbangkan pesawat menuju Semarang.

"Ada lokasi yang harus mendapat perhatian khusus yaitu di sekitaran Jalan Pamularsih Semarang. Karena di situlah titik terdekat runway 31 yang berada di jalur pendaratan pesawat ke Bandara Jenderal Ahmad Yani. Pilot kita anjurkan agar cermat saat berada di lokasi itu," bebernya.

3. Area runway bandara sejauh 15 kilometer harus steril dari aktivitas warga

Musim Layang-layang, Satu Titik di Semarang Harus Diwaspadai Para PilotPara petugas saat mengecek kedatangan TKI di Bandara Ahmad Yani. (Dok Humas Bandara Ahmad Yani Semarang)

Tak cuma itu saja, pihaknya juga telah mengimbau kepada warga sekitar Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani untuk menghindari aktivitas di dekat bandara tersebut.

Warga dilarang mendekati area 15 kilometer dari runway bandara demi mengantisipasi kejadian terburuk saat pesawat lepas landas maupun ketika mendarat.

Sesuai peraturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara, dengan radius 15 kilometer harus dibatasi baik dari segi ketinggian dan jarak yang dihitung dari titik pusat di runway sampai keluar bandara.

"Ketinggian bangunan atau objek tumbuh tidktidak boleh melebihi ketinggian KKOP. Bila melanggar akan dipotong, termasuk pepohonan. Dari aturan KKOP itu juga diatur batas ketinggiannya maksimal 15 kilometer, kemudian daerah transisi kemiringan hingga ketemu area horisontal dalam 45 meter. Dan area kerucut kemiringan hingga 150 meter sampai dengan jarak 15 kilometer," ungkapnya.

Baca Juga: New Normal, Bandara Ahmad Yani Terapkan Tiga Zona di Ruang Tunggu 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya