Terpilih Gantikan Ganjar, Nana Sudjana Diminta Amankan Pemilu 2024

Semarang, IDN Times - Munculnya nama Nana Sudjana yang menjadi Pj Gubernur Jateng menggantikan Ganjar Pranowo diapresiasi rekan-rekan seprofesinya.
Nana Sudjana yang kini menjadi Inspektur Utama Sekretariat DPR RI pernah menjadi Kapolda Metro Jaya, Kapolres Solo bahkan juga sempat menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jateng.
1. Polda Jateng senang Nana Sudjana gantikan Ganjar

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan dirinya mengapresiasi atas terpilihnya Nana sebagai Pj Gubernur Jateng.
Menurutnya, ini jadi langkah awal yang baik untuk membangun komunikasi yang berkesinambungan untuk memperkuat koordinasi menjelang kontestasi Pemilu 2024.
"Kami tentu senang dengan adanya pengumuman yang menyebutkan beliau menjadi Penjabat Gubernur Jateng. Karena biar bagaimanapun beliau adalah purnawirawan Polri yang malang melintang menjabat sejumlah posisi strategis," kata Satake kepada IDN Times, Senin (4/9/2023).
2. Nana Sudjana mantan Dirintelkam Polda Jateng

Satake juga berkata pihak Polda Jateng optimistis dengan Nana Sudjana menjadi Pj Gubernur Jateng, setidaknya koordinasi mengenai pengamanan Pemilu bisa ditingkatkan.
Selain itu, ada kebanggaan tersendiri mengingat Nana Sudjana adalah mantan Dirintelkam Polda Jateng.
"Tentu kami menyambut positif kehadiran beliau di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Apalagi beliau kan pernah menjadi Direktur Intelkam juga," akunya.
"Jadi ke depan koordinasi antara kami dengan beliau akan diperkuat dan akan menjalin komunikasi supaya bisa bersama-sama menjalankan tugas dalam pengamanan proses Pemilu 2024," tambahnya.
3. Gus Yasin serahkan keputusan ke Kemendagri

Sedangkan, Wagub Jateng, Tak Yasin Maimoen tak mempermasalahkan terpilihnya Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng.
Walaupun semula ada tiga kandidat yang diusulkan ke Kemendagri Gus Yasin sapaan akrabnya menyerahkan semua keputusan ke tangan pemerintah pusat.
"Kami di Jawa Tengah sendiri juga usulkan beberapa nama untuk mejabat Pj. Maka karena itu yang memutuskan Kemendagri, jadi pemerintah pusat berhak juga mengusulkan nama-nama lain. Ya gak masalah. Seperti keputusan milih Pj Kabupaten/kota usulkan beberapa nama yang putuskan juga dari pusat," pungkasnya.