Bioskop di Solo Dibuka, Penonton Dibatasi, Baca Aturannya 

Pelonggaran SE Wali Kota Solo.

Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Solo) memberikan kelonggaran bagi bagi gedung bioskop dan seni pertunjukan dibuka kembali. Sejumlah gedung bioskop di Kota Solo mulai berbenah dan menyambut kembali kedatangan penonton sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Solo Bersiap Buka Bioskop saat PPKM, Gibran Siap Longgarkan Aturan

1. Dibatasi 50 persen penonton

Bioskop di Solo Dibuka, Penonton Dibatasi, Baca Aturannya Bioskop XXI di Solo menerapkan protokol kesehatan. IDNTimes/Larasati Rey

Area Manager XXI Jateng, Bambang Rahmat Widodo mengatakan pembukaan gedung bioskop akan dilakukan pada Sabtu (13/3/21) pukul 11.00 WIB. Pada awal perdana setelah ditutup, studio bioskop akan dibatasi 50 penonton.

"Setiap studio kita batasi 50 persen penonton, sesuai dengan aturan. Kita juga sudah memasang garis-garis di kursi," ujarnya saat ditemui Jumat (13/3/21).

Dari pantauan yang dilakukan reporter IDN Times di lokasi terlihat garis-garis silang dari pita yang menyala dipasang di kursi secara berjarak. Garis tersebut akan terlihat menyala meski lampu studio redup atau gelap. Hal itu, untuk memudahkan penonton memilih kursi yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

2. Tiket bisa dipesan secara online

Bioskop di Solo Dibuka, Penonton Dibatasi, Baca Aturannya Bioskop XXI di Solo menerapkan protokol kesehatan. IDNTimes/Larasati Rey

Adanya kelonggaran pembukaan tersebut, Bambang mengaku menyambut baik aturan tersebut. Pihaknya telah menyiapkan skema bagi para penonton yang datang, diantaranya mengecek suhu badan, hand sanitizer, dan aplikasi barcode khusus bagi penonton yang telah membeli ticket.

"Segala persiapan protokol kesehatan sudah siap," ungkapnya.

"Nanti mekanismenya, penonton yang datang wajib menscan barcode code di depan, kemudian masuk kita cek suhu badan dan memberikan hand sanitizer. Kita juga menghimbau penonton untuk membeli tiket secara online untuk menghindari antrian di loket," imbuhnya.

Untuk awal pembukaan pihaknya mengaku tidak akan membuka seluruh studio bioskop, namun hanya beberapa yang digunakan. Studio selanjutnya menyusul jika nantinya animo masyarakat tinggi.

3. Operasional gedung bioskop hanya sampai jam 21.00 WIB

Bioskop di Solo Dibuka, Penonton Dibatasi, Baca Aturannya Bioskop XXI di Solo menerapkan protokol kesehatan. IDNTimes/Larasati Rey

Sesuai dengan surat edaran (SE) Wali Kota Solo tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegian Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, gedung bioskop diperbolehkan beroperasi kembali setelah ditutup selama pandemi Covid-19.

Operasional gedung bioskop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan pembatasan penonton 50 persen dan wajib memberlakukan protokol kesehatan.

Baca Juga: Urai Macet, Gibran Usul Elevated Rail di Palang Joglo Segera Dibangun

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya