Satu Orang Positif COVID-19, Rembang Masuk Zona Merah Tapi Belum KLB

Pekan depan baru diputuskan

Rembang, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum memutuskan untuk status kejadian luar biasa (KLB) setelah ada satu warga yang dinyatakan positif terpapar virus corona (COVID-19). Pemkab akan memutuskan status KLB pekan depan.

Baca Juga: 1 Orang Positif COVID-19, Bupati Rembang Minta Warga Tak Keluar Rumah!

1. Masih dirapatkan, Pemkab Rembang belum tetapkan KLB

Satu Orang Positif COVID-19, Rembang Masuk Zona Merah Tapi Belum KLBInstagram.com/appears1

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan, untuk KLB belum diputuskan. Pemkab Rembang pun masih akan melakukan rapat lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Sudah sampaikan KLB belum diputuskan. Masih rapat dulu untuk memutuskan KLB. Pekan depan kita akan ambil keputusan,” ujar dia dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Jumat (27/3).

2. Rembang masuk dalam zona merah COVID-19

Satu Orang Positif COVID-19, Rembang Masuk Zona Merah Tapi Belum KLBilustrasi/google

Dia menjelaskan, setelah ada warganya yang positif terpapar COVID-19, Rembang masuk dalam zona merah. Meskipun demikian, pemkab akan berupaya untuk melakukan pencegahan dan antisipasi COVID-19 tersebut. Sehingga penanganan wabah virus tersebut segera tuntas.

“Insya Allah satu saja. Jadi kita desa-desa ini secara masif melakukan penyemprotan. Penyemprotan juga dilakukan oleh lembaga masyarkat swasta dan pemerintah desa,” kata dia.

Tidak hanya itu, sosialisasi pencegahan dan waspada virus corona dilakukan sampai dengan tingkat RT/RW. Dia berharap agar seluruh masyarakat secara pribadi ikut berpartisipasi untuk memutus penyebaran virus ini.

3. Pemkab Rembang bentuk enam pokja tangani COVID-19

Satu Orang Positif COVID-19, Rembang Masuk Zona Merah Tapi Belum KLBinstagram.com/awkarin

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii menuturkan untuk melakukan penanganan COVID-19 ini, pemkab telah membentuk enam kelompok kerja (pokja). Pokja itu terdiri dari deteksi dini, kemudian pokja rujukan pelayanan, pokja promosi, pokja pengelolaan transportasi.

“Berikutnya pokja pengelolaan tempat umum dan pokja pendidikan. Ini tugasnya untuk melakukan penanganan COVID-19 di Rembang,” tandas dia.

Baca Juga: 1 Warga Rembang Positif Corona, Dinkes Langsung Tracing Kontak Pasien

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya