Akhmad Dani Cs Terancam Penjara 9 Tahun Gara-gara Keroyok Polisi

Purbalingga, IDN Times – Misi pengejaran target operasi yang dilakukan anggota Polres Purbalingga gagal setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas. Insiden itu berujung pengeroyokan terhadap anggota polisi itu.
Baca Juga: Warga Purbalingga Kena Demam Berdarah, 2 Jam di RS Terus Meninggal
1. Bermula dari serempetan sepeda motor
Wakil Kepala Polres Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, insiden itu bermula dari serempetan di jembatan Sungai Soso Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, Minggu (16/2/2020) pukul 20.00 WIB.
Serempetan melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai Akhmad Fiki Fathudin Hidayat (27) bersama dengan Akhmad Dani Zaki Fathurohman (19) dengan Muji Raharjo (44), anggota Polres Purbalingga.
Hari itu Akhmad Dani tengah mendorong sepeda motor yang dinaiki Akhmad Fiki. Dari arah belakang, Muji Raharjo menyerempet kedua bersaudara itu hingga ketiganya terjatuh.
2. Tak tahu pria yang mereka keroyok ternyata polisi
Editor’s picks
Dani dan Fiki tak terima atas insiden itu. Keduanya kemudian mengeroyok Muji. Keduanya tak tahu Muji anggota polisi karena saat itu ia tak mengenakan seragam.
“Secara spontan para tersangka emosi dan memukul, menendang, dan menginjak-injak secara bersama-sama,” ujar Widodo Ponco Susanto.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami patah tulang rusuk dan robek di lutut kiri. Muji dirawat di rumah sakit Goeteng Taroena Dibrata selama empat hari.
“Setelah menerima laporan, anggota kami mengumpulkan keterangan saksi kemudian menyelidiki dan mendalami pelaku,” kata Ponco.
3. Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara
Pada Minggu (1/3) pukul 23.00 WIB, anggota Unit 1 bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Purbalingga menangkap Dani dan Fiki. Mereka dibawa ke Mapolres Purbalingga untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama Sembilan tahun,” ujar Ponco.
Baca Juga: Berapa Honor 90 PPK di Purbalingga yang Baru Dilantik? Ini Besarannya