Heboh! Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di Banyumas

Penyuplai dari Kabupaten Temanggung

Banyumas, IDNTimes – Cabai rawit yang diduga dicat merah beredar di tiga pasar di Kabupaten Banyumas, Pasar Wage, Pasar Cermai, dan Pasar Kemukus. Temuan ini kini dalam penanganan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Banyumas.

Baca Juga: Pasar Wage Banyumas Terbakar, Bagaimana Nasib Ratusan Pedagang   

1. Pertama ditemukan pedagang Pasar Wage

Heboh! Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di BanyumasSampel cabai rawit berperwarna merah. Foto: Rudal Afgani

Cabai bercat merah ini pertama diketahui pada Selasa (29/12/2020). Seorang pedagang bumbu dapur di Pasar Wage menemukan lapisan tipis berwarna merah cerah mengelupas dari cabai dagangannya. Lapisan tipis itu menempel di telapak tangannya.

Pedagang ini kemudian melaporkan temuan itu ke petugas pasar. Petugas pasar mengambil sampel lalu melaporkan temuan itu ke sejumlah instansi, satu di antaranya ke Loka POM di Banyumas.

Arif Budiman, Kepala UPTD Pasar Purwokerto Wilayah I, mengatakan, setelah menyisir ke seluruh bagian Pasar Wage, ia menemukan 5 dus cabai yang masing-masing berisi 30 Kg cabai. Setelah disortir, masing-masing dus berisi 1 - 3 Kg cabai yang dicat merah.

“Jadi cabai yang sudah diwarnai dicampur dengan cabai lain,” ujar dia.

 

2. Diduga sengaja untuk meraup untung lebih

Heboh! Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di BanyumasPewarna pada cabe mengelupas di tangan orang yang memegang cabai, Rabu (30/12/2020)./Foto: Rudal Afgani

Arif menjelaskan, warna merah ditemukan hingga ke tangkai cabai. Ia menduga, pewarnaan dilakukan dengan cara mencelupkan cabai ke dalam pewarna.

Dengan demikian, ia menyimpulkan kecil kemungkinan pewarnaan dilakukan tanpa sengaja atau tanpa ada niat pelaku. Dugaan ini semakin kuat ketika mencermati harga cabai rawit merah yang melonjak tinggi sepekan terakhir.

Harga cabai rawit merah sempat menyentuh Rp60-an ribu per Kg dari yang semula Rp40-an ribu per Kg. Sementara harga cabai rawit putih atau kuning hanya Rp25 ribu per Kg. Pewarnaan cabai rawit putih menjadi merah bisa jadi modus pelaku untuk meraup keuntungan lebih.

Loka POM di Banyumas langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan, Selasa (29/12/2020). Namun sayang, karena turun ke pasar Wage siang hari, Loka POM tak mendapat sampel cabai bercat merah.

Loka POM melanjutkan penelusuran dengan turun ke pasar-pasar lain. Dari penelusuran di pasar Cermai di Desa Purwosari Kecamatan Baturraden, petugas Loka POM menemukan cabai bercat itu.

Dari keterangan pedagang, petugas mendapat alamat tengkulak penyuplai cabai di wilayah Kecamatan Sumbang. Petugas menuju ke alamat yang dimaksud dan menemukan stok cabai rawit berperwarna.

“Dari informasi tengkulak, cabai didapat dari suplaier dari Temanggung,” kata Suliyanto, Kepala Loka POM di Banyumas, Rabu (30/12/2020) petang.

Loka POM Banyumas akan mengirim sampel cabai dengan pewarna itu ke laboratorium POM di Semarang. Uji laboratorium akan mengungkap jenis pewarna apa yang digunakan pada cabai rawit itu.

“Diduga bukan pewarna makanan. Kalau uji lab menyatakan itu pewarna kimia, maka ini bisa membahayakan,” ujar dia.

 

3. Pelaku bisa dipidana

Heboh! Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di BanyumasKepala Loka POM Banyumas, Suliyanto (dua dari kanan) menjelaskan temuan cabai rawit bercat merah di pendapa Sipanji Banyumas,Rabu (30/12/2020) petang. /Foto: Rudal Afgani

Polresta Banyumas pun mulai menyelidiki kasus ini. Polisi akan menelusuri penyuplai cabai bercat merah itu ke penyuplai di Temanggung.

Jika hasil uji lab menunjukkan bahan pewarna yang digunakan membayakan kesehatan konsumen, maka para pelaku bisa dipidana. Polisi saat ini masih menunggu hasil uji lab POM untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Jadi teknisnya kami bisa berkoordinasi dengan Polres Temanggung,” kata Kanit IV SatReskrim Polresta Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan.  

Baca Juga: 5 Tips Menyimpan Cabai, Segar Terus dan Gak Gampang Kering

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya