PNS Terima Bansos, Bupati Banyumas Tahan Bantuan Untuk 170 Penerima

Terjadi di Kecamatan Ajibarang

Banyumas, IDN Times - Bupati Banyumas menahan pembagian 170 bantuan sosial tunai (BST) dari total 2.778 penerima di Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Pembatalan disebabkan penerima bantuan ternyata ada yang telah meninggal dunia, aparatur sipil negara (ASN), pindah alamat, istri perangkat, istri pejabat, dan penerima lain yang berkategori mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Bupati Merinding, 12 Warga Banyumas Sukarela Kembalikan BLT

1. Penerima bansos yang meninggal bisa dilimpahkan ke ahli waris

PNS Terima Bansos, Bupati Banyumas Tahan Bantuan Untuk 170 Penerimaistimewa

Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan, khusus untuk penerima bansos yang telah meninggal dunia bisa diserahkan ke ahli waris. Syaratnya, ia bisa menunjukkan kartu keluarga dan secara ekonomi masuk kategori keluarga tidak mampu.

"Undangan dapat kami berikan lagi dan bisa diambil di kantor Pos terdekat," ujar dia melalui video singkat yang dirilis Jumat (8/5).

2. Bupati menerima seribu lebih aduan per hari

PNS Terima Bansos, Bupati Banyumas Tahan Bantuan Untuk 170 PenerimaIstimewa

Husein menjelaskan hal ini juga berlaku di kecamatan lain. Husein mengatakan, data 170 penerima itu diperoleh dari penelusuran bersama kepala desa dan aduan masyarakat.


Husein mengaku dalam sehari bisa menerima lebih dari seribu aduan masyarakat terkait bansos. Ia mengaku tak bisa membalas satu per satu aduan yang ia terima.

3. Bentuk koordinator aduan masyarakat di kecamatan dan desa

PNS Terima Bansos, Bupati Banyumas Tahan Bantuan Untuk 170 PenerimaPaket sembako sebagai bansos untuk warga miskin di Palembang. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Karena itu, agar aduan berjalan efektif dan efisien, ia kemudian membentuk koordinator pengaduan tingkat kecamatan yang memiliki bawahan di tingkat desa.

"Untuk masyarakat silakan hubungi koordinator tingkat kecamatan, insyaAllah akan diselesaikan," kata dia.

Baca Juga: Rilis Single Religi, Artis Muda Purwokerto Galang Dana Untuk Paramedis

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya