Semarang, IDN Times - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah mengungkapkan, terdapat 1.000 hektare (ha) lahan di wilayahnya telah beraliu fungsi menjadi kawasan non pertanian. Bahkan, pihak dinas mengkhawatirkan adanya alih fungsi lahan akan menggerus sumber pangan lokal.
"Karena tanaman pangan perlu lahan, sedangkan sebagian sudah alih fungsi, makanya yang ada harus ditingkatkan produktifitasnya. Melalui peningkatan infrastruktur, pengairan, dan lainya," kata Kepala Distanbun Jateng, Supriyanto, Selasa (31/1/2023).