Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Mahasiswa Undip Penyandera Intel Polda Jateng Dijerat Pidana 8 Tahun

Dua mahasiswa Undip ditampilkan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto (
Intinya sih...
  • Dua mahasiswa Undip dijerat pasal perampasan kemerdekaan seseorang dan perusakan fasilitas umum.
  • Kedua mahasiswa telah ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menyandera anggota intelkam saat kerusuhan May Day.
  • Kejadian penyanderaan ini viral setelah korban penyanderaan merekam aksinya menggunakan telepon genggam.

Semarang, IDN Times - Aparat Polrestabes Semarang menyatakan dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang dijadikan sebagai pelaku penyandera terhadap anggota intelkam dijerat pasal ganda. 

Saat gelar perkara di markasnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan pasal yang dijatuhkan pada dua mahasiswa itu adalah Pasal 333 KUHP ayat 1 tentang pidana perampasan kemerdekaan seseorang subsider pasal 170 ayat 2. 

"Dengan ancaman pidana kurungan maksimal delapan tahun," ungkapnya, Jumat (16/5/2025). 

1. Dua mahasiswa ditangkap di kos

Ia mengaku personelnya telah menangkap dua mahasiswa yang dimaksud tersebut. Yaitu atas nama Rafi atau inisial MRS dan Risky atau inisial RSB. 

Lebih jelas diungkapkannya bahwa Rafi diamankan personelnya tatkala berada di kos-kosan Kecamatan Tembalang. Untuk Risky sebagai tersangka kedua diamankan di Jalan Kertasari Tembalang. 

"Dan telah diamankan dua orang. Tersangka pertama adalah Rafi alias MRS di kos Tembalang. Penyidik juga amankan tersangka kedua Risky atau RSB di Jalan Kertasari Tembalang. Pelaku ini sempat berpindah tempat. Ke Ungaran, magelang dan sempat ke Klaten," bebernya. 

2. Penyanderaan saat May Day

Perseonel kepolisian menggunakan sepeda motor untuk membubarkan pengunjuk rasa yang ricuh saat Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Keputusan menangkap dua mahasiswa Undip itu berdasarkan laporan kasus yang dibuat anggota intelkam Polrestabes Semarang inisial EF yang mengaku dirinya sebagai korban penyanderaan. "Dari informasi korban dan penelitian dari bukti petunjuk yang ada dari rekaman CCTV, HP, mengarah pada orang yang diduga melakukan penyanderaan," tambahnya. 

Kejadian penyanderaan sesuai BAP EF di Polrestabes yaitu saat perayaan Hari Buruh Sedunia atau Mau Day 1 Mei 2025 kemarin. Lokasi penyanderaan di Jalan Imam Barjo, Pleburan. 

"Pelapor atas nama EF pekerjaan anggota Polri dengan tempat tanggal lahir di Grobogan Jawa Tengah. Kejadian di Jalan Imam Barjo Pleburan. Tertanggal 1 Mei," ujar Syahduddi. 

3. EF terciduk saat melakukan pengamanan tertutup

Personel kepolisian menghalau pengunjuk rasa yang berupaya masuk ke Kompleks DPRD Jateng dalam aksi Hari Buruh Internasional di Depan Kompleks Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Kedua mahasiswa telah menyandera anggota intelkam EF yang sedang menjalankan tugas melakukan pengamanan tertutup saat kerusuhan May Day di Jalan Pahlawan. 

Saat itu EF bertugas mengamankan jalannya May Day yang berlangsung rusuh. Dengan tugas melakukan pengamanan tertutup, katanya EF lalu merekam kejadian menggunakan telepon genggam atau handphone.

Kemudian di saat bersamaan dua mahasiswa itu melakukan perusakan fasilitas umum. "Ketika korban melakukan dokumentasi aksi perusakan, langsung dteriaki salah satu tersangka dan mereka berteriak polisi. Kemudian berteriak kepada kawan-kawan bahwa yang dirangkul adalah polisi. Korban dibawa para pelaku dan dilakukan aksi penganiayaan disertai pengancaman," urainya. 

Tak dinyana kejadian intel yang disandera mahasiswa pun mendadak viral. Namun berdasarkan pengakuan EF, saat disandera, dirinya juga dipukul pada kepala, leher, perut dan disundut rokok. 

Pihaknya juga mengklaim bahwa EF juga disiram memakai tiner. 

"Dilakukan pemukulan pada bagian kepala, leher, perut dan leher bagian dalam. Korban juga disundut rokok bagian belakang. Juga sempat disiram badan korban menggunakan tiner. Baju korban hitam sempat robek beberapa bagian. Tersangka mengganti baju korban dengan baju oranye. Kemudian pelaku live medsos. Dan menjadi viral," tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us