2 Orang yang Bugil di Mobil Jazz Berstatus Honorer, BKD Jateng: Diputus Kontrak

Semarang, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah turut merespons adanya kejadian dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tepergok mesum di dalam mobil Honda Jazz. Menurut Kepala BKD Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, kedua pelaku statusnya masih pegawai honorer di salah satu kantor dinas lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
"Kasusnya itu jadi delik aduan. Untuk yang perempuan sudah punya suami. Sedangkan yang laki-laki masih single. Dan kejadian itu memang ditangani pihak keluarganya. Awalnya yang laporan dari suami si perempuan," kata Wisnu saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (13/9/2022).
1. BKD perintahkan penindakan tegas

Dengan status mereka sebagai tenaga honorer, kata Wisnu, penindakan tegas akan diserahkan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.
Dari informasi yang ia terima, kedua pelaku sudah menjalin hubungan gelap selama beberapa tahun terakhir. Keduanya juga menjadi tenaga honorer lebih dari setahun terakhir. Tempat kerja mereka juga dalam satu kantor dinas.
"Mereka itu sebenarnya statusnya bukan ASN. Tetapi pekerja non-ASN atau honorer. Nah, karena sifatnya non-ASN maka tindakannya tergantung ke masing-masing kepala SKPD. Dia kerjanya mungkin sudah agak lama, saya kurang paham berapa tahun. Pastinya lebih dari setahun," ungkapnya.
2. Status kerja akan diputus kontaknya

Wisnu mengaku, hari Kamis (15/9/2022) pihaknya akan menggelar rapat dengan kepala SKPD yang bersangkutan, untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan bagi kedua pelaku.
Opsinya, karena sudah mencoreng nama instansi, maka kedua pelaku bakal diberhentikan.
"Sanksi kedua honorer kalau dia sudah menjelekkan instansi maka akan diputus hubungan kerja. Makanya besok Kamis saya akan rapat dengan SKPD tersebut untuk membahas masalah itu," papar Wisnu.
3. BKD Jateng tertibkan rekrutmen pegawai honorer

Supaya kejadian mesum yang melibatkan pegawai Pemprov Jateng tidak terulang kembali, Wisnu akan berusaha menertibkan proses rekrutmen para pegawai honorer.
Penertiban dilakukan dengan mengubah tata kelola di masing-masing SKPD supaya terkontrol dengan baik.
"Nanti akan diperbaiki. Biar mereka tertata dan terkelola dengan baik soalnya selama ini pengangkatan honorer dilakukan per SKPD. Dan tidak ada laporannya ke BKD. Sehingga ini mesti ditertibkan sesuai kebijakan dari pemerintah pusat," tandasnya.
4. Dua pelaku tepergok mesum di mobil Jazz

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang melakukan gelar perkara kasus asusila yang melibatkan dua ASN Pemprov Jateng. Kedua pelaku masing-masing satu laki-laki bernisial CG dan perempuan berinisial AR tertangkap basah dalam keadaan setengah telanjang sedang mesum di dalam mobil Honda Jazz yang terparkir di Pantai Marina pada Senin (12/9/2022) jam 12.55 WIB.
Kejadian berawal saat dua polisi sedang berpatroli di Jalan Raya Marina. Selanjutnya, mereka ditangani Unit PPA dan dilimpahkan ke Unit Team Elang Polrestabes Semarang (TEBAS).



















