Semarang, IDN Times - Dua pegawai non-ASN yang tertangkap basah mesum di pinggir Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat langsung diberhentikan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah membenarkan bahwa kedua pegawai berinisial AR dan GC adalah tenaga honorer yang bekerja di kantornya sejak lama.
"Bahwa memang benar keduanya bekerja di tempat kami. Mereka statusnya non-ASN ya. Karena melanggar pasal-pasal dalam kontrak kerja sesuai instansi, maka dari Kominfo ya kita berhentikan," kata Kepala Diskominfo Jateng, Reina Retnaningrum saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (14/9/2022).
