Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

20.330 Peserta Tes SKD Berebut Kursi CPNS Kota Semarang, Saingan Ketat

Kota Semarang
20.330 Peserta Tes SKD Berebut Kursi CPNS Kota Semarang, Saingan Ketat
Ilustrasi sekolah kedinasan (ANTARA FOTO)
Share Article

Semarang, IDN Times - Sebanyak 20.330 peserta yang lolos seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Semarang akan melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) mulai 19 September 2021. Mereka bakal memperebutkan 1.241 formasi yang dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

  1. 1. Tes SKD Kota Semarang digelar 19 September--6 Oktober 2021

    Antara Foto/Adeng Bustomi
    Antara Foto/Adeng Bustomi

    Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Masdiana Safitri mengatakan, pelaksanaan tes SKD Pemkot Semarang akan digelar pada 19 September hingga 6 Oktober 2021.

    ‘’Untuk tes SKD CASN Kota Semarang akan digelar di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) selama 18 hari. Adapun, dalam sehari ada tiga sesi dan diikuti 400 orang per sesi,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (13/9/2021).

  2. 2. Peserta SKD wajib terapkan protokol kesehatan

    Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
    Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

    Pelaksanaan tes SKD tersebut akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, juga terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta sebelum mengikuti tes.

    ‘’Yang menjadi syarat wajib antara lain, menunjukkan surat negatif tes usap PCR atau antigen. Kemudian, peserta juga harus sudah divaksin COVID-19 minimal untuk suntikan pertama,’’ kata Masdiana.

  3. 3. Peserta tes yang belum vaksin harus membawa surat keterangan dokter

    Ilustrasi tes CPNS (IDN Times/Istimewa)
    Ilustrasi tes CPNS (IDN Times/Istimewa)

    Sementara itu, bagi peserta yang tidak bisa divaksin karena berbagai penyebab diwajibkan untuk membawa surat keterangan dari dokter pemerintah.

    Kemudian, imbuh dia, apabila ada peserta yang ternyata positif COVID-19 dan harus menjalani isolasi, maka diminta untuk melaporkan kepada panitia minimal sehari sebelum tes agar bisa memperoleh penjadwalan ulang pelaksanaan tes.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More