Minyak goreng satu harga, Alfamidi Rawa Belong, Jakbar pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ganjar berharap, pemerintah pusat bertindak tegas terkait kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen yang harus dibagikan kepada masyarakat.
"Kita lagi berada pada situasi yang tidak menguntungkan. Maka pemerintah pusat saya harapkan mengambil tindakan yang tegas sehingga DMO 20 persen yang mesti dibagi harus dibagi," bebernya.
Lebih lanjut, Ganjar mengimbau agar masyarakat jangan menimbun minyak goreng. Menurutnya pengolahan minyak goreng berulangkali akan berbahaya.
"Kepada warga karena situasinya tidak menguntungkan, belinya secukupnya dulu. Sehingga semua akan bisa mendapatkan minyak goreng,” tutur Ganjar.