Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana TPS 003 Lempongsari Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Empat petugas PPK dan PPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya selama Pilkada Jawa Tengah menerima santunan sebesar Rp46 juta.
  • Santunan diberikan menurut regulasi KPU RI, anggarannya berasal dari APBD pemda.
  • Santunan diserahkan kepada ahli waris para petugas badan adhoc yang meninggal pada September-Oktober 2024.

Semarang, IDN Times - Empat petugas PPK dan PPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya selama Pilkada serentak di Jawa Tengah memperoleh uang santunan sebesar Rp46 juta. 

Berdasarkan penuturan KPU Jateng, santunan diberikan bagi empat petugas ad hoc pada 29 dan 30 November 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di